Berita

Pakai Barang Perlawanan Negara, 8 Orang Aksi Ditangkap Polres Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 8 massa aksi yang tergabung dalam Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) komite wilayah Nabire ditangkap pihak Kepolisian Resor (Polres) Nabire, Polda Papua Tengah.

Dari 8 orang yang diamankan, 5 diantaranya ditangkap saat berada dititik kumpul di Gerbang Syadu, Wadio, dan 3 lainnya ditangkap Depan Hotel Jepara I, Nabire, Senin, (7/4/2025).

Pantauan jurnalis pasca ditangkap, mereka ditindak secara kasar oleh aparat kepolisian Nabire. Massa aksi yang berada dititik kumpul setempat berhasil dibubarkan kepolisian dengan menyiram gas air mata. Padahal, masaa siap menuju ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah dalam bentuk Long March.

Diketahui, ratusan massa dari Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) ini direncanakan menggelar aksi demo menuntut PT. Freeport Indonesia agar segera ditutup.

Menurut mereka, PT. Freeport Indonesia sebagai simbol kapitalisme di tanah Papua. Sehingga penentuan nasib sendiri adalah solusi tercepat menyelamatkan orang Papua dari perbudakan kolonial Indonesia.

Meski tidak dijelaskan barang yang digunakan 8 orang yang ditangkap, Kapolres Nabire, Samuel D. Tatiratu mengatakan, massa aksi yang diamankan pihaknya lantaran menggunakan barang yang berlawanan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami amankan mereka karena saat berkumpul mereka menggunakan barang-barang yang berlawanan dengan negara,”kata Kapolres.

Dijelaskan, awalnya kepolisian tidak mengizinkan massa untuk Long March menuju kantor DPR karena dinilai mengganggu aktivitas publik di jalan raya. Namun hal itu tidak didengar massa aksi dengan keras kepala mempertahankan prinsipnya harus Long March.

“Ade-Ade mahasiswa ini menggelar aksinya tidak seauai prosedur, dalam serua aksi mereka tidak menyebutkan jumlah massa. Kami sudah memfasilitasi mereka dengan menyiapkan tiga truk di setiap titik kumpul tetapi mereka tidak mau, harus long march. Kami tidak mengizinkan karena menggangu aktifitas publik,”tegasnya.

Kapolres menambahkan, massa aksi yang diamankan akan segera dibebaskan setelah menandatangani surat pertanyaan bahwa tidak akan terulang lagi.[*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

6 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

6 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

6 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

10 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

14 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

15 jam ago