Berita

Papua Tahan Eksekusi WFH, Christian Sohilait Tegaskan Tunggu Regulasi Pusat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua belum akan mengeksekusi kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebelum adanya regulasi resmi dari pemerintah pusat, menandai sikap kehati-hatian daerah dalam merespons agenda efisiensi energi nasional.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih menunggu payung hukum yang jelas agar implementasinya tidak menimbulkan ketidaksinkronan di daerah.

“Kita sedang menunggu peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan secara resmi dan menyeluruh. Setelah itu baru kita sesuaikan di daerah,” ujar Christian di Jayapura, Kamis (26/3/2026).

Meski belum diterapkan, Pemprov Papua mulai melakukan kajian awal secara komprehensif dan terukur untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut, khususnya dalam menekan konsumsi energi secara signifikan.

“Kalau satu hari bekerja dari rumah, kita hitung secara detail berapa banyak BBM dan listrik yang bisa dihemat secara nyata,” katanya.

Christian menegaskan, skema WFH bukan sekadar kebijakan administratif yang bersifat teknis semata, tetapi berpotensi membawa dampak luas terhadap berbagai sektor strategis di daerah.

“Ini bukan hanya pemerintah, tetapi bisa berimbas secara langsung ke berbagai sektor termasuk sekolah dan layanan publik lainnya,” ujarnya.

Di sisi lain, kesiapan infrastruktur menjadi faktor krusial yang tidak bisa diabaikan dalam implementasi kebijakan ini, terutama terkait ketersediaan jaringan komunikasi di wilayah dengan akses terbatas.

Wacana penerapan WFH sebagai bagian dari strategi efisiensi energi sebelumnya mengemuka dalam forum nasional, seiring meningkatnya tekanan global terhadap konsumsi energi.

Pemprov Papua menegaskan akan tetap mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat dengan pendekatan adaptif, mempertimbangkan kondisi riil daerah agar implementasi berjalan efektif, terukur, dan tidak kontraproduktif. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Rusia Serahkan Proses Hukum AP yang Ditahan di Wamena kepada Otoritas Indonesia

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Rusia menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum terhadap warga negaranya berinisial AP (39),…

10 menit ago

Kendaraan Berpelat Luar Masih Beroperasi di Manokwari, Samsat Soroti Potensi Pajak Daerah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kendaraan berpelat nomor luar daerah masih bebas beraktivitas di Manokwari, sementara kewajiban…

5 jam ago

Daniel Tauwai Baca Buku Hampir Sejam di Rumah Inspirasi Kebadabi, Mecky Tebai: Ini Pelajaran bagi Generasi Muda

NABIRE, TOMEI.ID | Daniel Tauwai menghabiskan waktu hampir satu jam membaca buku saat mengikuti kegiatan…

6 jam ago

Penduduk Papua Tengah Capai 1.397.590 Jiwa, Bertambah 13.363 pada Semester I 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah mencapai 1.397.590 jiwa pada Semester I 2026,…

1 hari ago

Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan, Pemuda KINGMI Desak Pernyataan Bupati Nabire Ditindaklanjuti

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Biro Pemuda KINGMI Klasis Nabire, Yeri Nawipa, meminta pemerintah, aparat, lembaga…

1 hari ago

Mahasiswa Pegunungan Bintang Tolak Wacana Kabupaten Okmin, Soroti Transparansi dan Kesiapan Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Pegunungan Bintang yang juga Menteri HAM dan Hukum BEM Universitas Cenderawasih,…

1 hari ago