Papua Tengah Genjot Pelayanan Publik: Bimtek SPM Jadi Bukti Komitmen Penuhi Hak Dasar Masyarakat

oleh -1174 Dilihat

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak dasar masyarakat dengan menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2025–2029 serta Penetapan Target SPM Tahun 2025–2026.

Acara yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Sabtu (20/9/2025), dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, yang mewakili Gubernur Papua Tengah.

banner 728x90

Ukkas menekankan bahwa SPM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga ukuran keberpihakan pemerintah terhadap hak dasar rakyat di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

“Pelaksanaan SPM harus menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Tanpa keberpihakan anggaran, pelayanan dasar hanya akan menjadi wacana,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya implementasi yang konsisten dan terukur agar pelayanan publik menjangkau hingga kampung dan distrik.

Tindak lanjut dari Bimtek ini meliputi penetapan Peraturan Kepala Daerah, integrasi target SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta monitoring dan evaluasi berkala.

Kepala Bagian Pemerintahan Biro Otsus dan Kesra Setda Papua Tengah, Drs. Urbanus Wihiawari, mengingatkan delapan kabupaten di Papua Tengah untuk disiplin menyampaikan laporan pelaksanaan SPM. Laporan yang tidak maksimal dapat memengaruhi penilaian pemerintah pusat dan transfer anggaran, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU).

“Jika laporan tidak maksimal, pusat bisa menilai program tidak berjalan. Laporan berjenjang wajib disusun secara akurat,” ujar Urbanus.

Pemprov Papua Tengah berharap sinergi dengan kabupaten/kota semakin solid dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, merata, dan berkelanjutan di seluruh wilayah. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.