Berita

Papua Tengah Kunci 95 Persen Lahan Sawah dalam RTRW 2026–2046, Lampaui Target Nasional

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menetapkan perlindungan 95 persen Lahan Baku Sawah (LBS) ke dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) melalui dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046.

Angka tersebut melampaui target nasional sebesar 87 persen dan menjadi langkah strategis dalam pengendalian alih fungsi lahan produktif guna memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.

baca juga: RTRW 2026–2046 Jadi Kompas Masa Depan, Meki Nawipa Tegaskan Papua Tengah Tak Boleh Salah Arah

Meki Nawipa menyatakan bahwa perlindungan ruang produksi pangan harus menjadi prioritas di tengah tekanan pembangunan dan ekspansi infrastruktur yang terus meningkat. Menurut Meki Nawipa, pengamanan lahan sawah merupakan bagian penting dari strategi menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus menjamin keberlanjutan sektor pertanian.

“Capaian ini telah melampaui target nasional sebesar 87 persen. Ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan keberlanjutan sektor pertanian,” ujar Meki Nawipa dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) Pembahasan RTRW yang digelar di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Pengintegrasian 95 persen LBS ke dalam KP2B dilakukan sebagai langkah preventif menghadapi potensi alih fungsi lahan yang kerap terjadi seiring pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Pemerintah Provinsi Papua Tengah menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga stabilitas produksi pangan serta melindungi kepentingan petani dalam jangka panjang.

Meki Nawipa menegaskan bahwa RTRW 2026–2046 dirancang bukan hanya sebagai dokumen perencanaan spasial, melainkan sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum.

Rapat lintas sektor tersebut merupakan tahap penyelarasan kebijakan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebelum penerbitan Persetujuan Substansi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap seluruh masukan dalam forum tersebut dapat mempercepat proses penetapan RTRW menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar hukum pembangunan hingga tahun 2046.

“Kami sangat mengharapkan masukan yang konstruktif dan solutif agar dokumen ini benar-benar implementatif dan memberikan kepastian hukum yang kuat,” kata Meki.

Selain perlindungan lahan pertanian, RTRW Papua Tengah 2026–2046 juga mengatur pengelolaan ruang darat dan pesisir, perlindungan lingkungan hidup, serta penguatan konektivitas antarwilayah sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.

Dengan capaian perlindungan lahan sawah yang melampaui target nasional, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmen untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan dalam dua dekade mendatang. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Lanny Jaya: Pemulihan Bencana Kuyawage Bisa Capai Dua Tahun

WAMENA, TOMEI.ID | Bupati Lanny Jaya, Alitinus Yigibalom, memperkirakan pemulihan masyarakat terdampak embun beku dan…

12 jam ago

Amankan 21 Kursi, Perindo Papua Pegunungan Bidik Tambahan Kursi di Pemilu 2029

WAMENA, TOMEI.ID | Partai Perindo Papua Pegunungan memasang target menambah perolehan kursi legislatif pada Pemilu…

13 jam ago

Pasar Belum Tertata, Mesin Sagu Terbatas: Warga Arso Kota Desak Perhatian Pemerintah

KEEROM, TOMEI.ID | Penataan Pasar Arso Kota dan keterbatasan mesin pemarut sagu menjadi dua persoalan…

13 jam ago

BEM Uncen Desak Polda Papua Usut Dugaan Penembakan Frengky Kabak

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) kembali mendesak Polda Papua dan…

13 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat PUG dan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) dan integrasi program…

17 jam ago

Pemimpin Agama di Papua Tengah Diminta Jadi Pembawa Pesan Damai

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meminta pemimpin agama di wilayah tersebut mengambil peran…

21 jam ago