Berita

Pelajar dan Mahasiswa Mimika se-Jawa Bali Desak Penarikan Militer dari Distrik Jila

SEMARANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Jawa Bali menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait meningkatnya eskalasi keamanan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Organisasi mahasiswa ini menilai situasi di wilayah tersebut semakin tidak kondusif sejak adanya penambahan personel militer.

Dalam rilis resmi yang diterima Tomei.id, Senin (17/11/2025), IPMAMI mengangkat tema “Tarik Militer di Distrik Jila Kabupaten Mimika dan Seluruh Tanah Papua” sebagai respon atas insiden penembakan oleh oknum TNI pada 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom. Peristiwa itu menyebabkan warga mengungsi ke ibu kota distrik dan memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

Ketua Korwil IPMAMI Semarang, Iren M. Kelanangame, menyebut insiden tersebut membuka kembali trauma lama masyarakat.

“Masyarakat hidup dalam ketakutan. Ini bukan kejadian pertama. Warga bahkan dipaksa melapor setiap hari sehingga mereka tidak merasa aman,” ujarnya.

IPMAMI menilai keberadaan personel aparat dalam jumlah besar tidak memberikan jaminan keamanan bagi warga. Sebaliknya, laporan mengenai intimidasi dan dugaan kekerasan kembali bermunculan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Tindakan tersebut melanggar HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi IPMAMI.

Empat Tuntutan IPMAMI

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, IPMAMI menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Menuntut Presiden RI menarik seluruh pasukan TNI–Polri dari Tanah Papua, khususnya Distrik Jila, karena dinilai memperburuk kondisi keamanan.
  2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  3. Mendesak penghentian konflik horizontal di Mimika serta mendorong rekonsiliasi yang menghormati hak-hak masyarakat adat.
  4. Menuntut jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G dan Pasal 30 Ayat (4).

“TNI bertugas melindungi rakyat, bukan menambah penderitaan mereka,” tulis IPMAMI dalam pernyataannya.

IPMAMI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Mimika di perantauan terhadap kondisi kampung halaman. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan di Distrik Jila.

Pernyataan sikap ini didukung oleh 10 Badan Pengurus Harian IPMAMI se-Jawa Bali, meliputi Jadetabek, Bogor, Bandung, Salatiga, Semarang, Surabaya, Malang, Cilacap, Bali, dan Jogja–Solo.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wagub Papua Tengah Sambut Kapolda Baru, Tegaskan Stabilitas Keamanan sebagai Pilar Pembangunan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mewakili Gubernur Meki Nawipa, menyambut kedatangan…

2 jam ago

SMP YPPK St. Fransiskus Asisi Resmi Beroperasi di Mapia, Akses Pendidikan Kini Lebih Dekat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Setelah puluhan tahun penantian, masyarakat Mapia akhirnya memiliki sekolah menengah pertama berbasis…

8 jam ago

Fransiskus Magai Nahkodai Partai Bulan Bintang Papua Tengah, Konsolidasi dan Strategi Elektoral 2029 Dipacu

NABIRE, TOMEI.ID | Fransiskus Magai resmi dilantik sebagai Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Papua…

9 jam ago

Kasus Pembunuhan Pendeta Neles Peuki Belum Terungkap, DPR Papua Tengah Desak Kapolda Turun Tangan

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Fraksi Papua Tengah Terang DPR Papua Tengah, Fransiskus Magai, mendesak Kepolisian…

12 jam ago

Pemprov Papua Tengah akan Gelar Talkshow Setahun Kepemimpinan, Evaluasi Kinerja dan Arah Pembangunan Jadi Sorotan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar talkshow bertajuk Satu Tahun Kepemimpinan…

12 jam ago

Pendaftaran Piala Gubernur Liga 4 Papua Tengah 2026 Resmi Dibuka, Ajang Seleksi Talenta Sepak Bola Daerah

TIMIKA, TOMEI.ID | Pendaftaran Piala Gubernur Liga 4 Papua Tengah musim 2025/2026 resmi dibuka, menandai…

1 hari ago