Berita

Pelajar dan Mahasiswa Mimika se-Jawa Bali Desak Penarikan Militer dari Distrik Jila

SEMARANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Jawa Bali menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait meningkatnya eskalasi keamanan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Organisasi mahasiswa ini menilai situasi di wilayah tersebut semakin tidak kondusif sejak adanya penambahan personel militer.

Dalam rilis resmi yang diterima Tomei.id, Senin (17/11/2025), IPMAMI mengangkat tema “Tarik Militer di Distrik Jila Kabupaten Mimika dan Seluruh Tanah Papua” sebagai respon atas insiden penembakan oleh oknum TNI pada 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom. Peristiwa itu menyebabkan warga mengungsi ke ibu kota distrik dan memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

Ketua Korwil IPMAMI Semarang, Iren M. Kelanangame, menyebut insiden tersebut membuka kembali trauma lama masyarakat.

“Masyarakat hidup dalam ketakutan. Ini bukan kejadian pertama. Warga bahkan dipaksa melapor setiap hari sehingga mereka tidak merasa aman,” ujarnya.

IPMAMI menilai keberadaan personel aparat dalam jumlah besar tidak memberikan jaminan keamanan bagi warga. Sebaliknya, laporan mengenai intimidasi dan dugaan kekerasan kembali bermunculan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Tindakan tersebut melanggar HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi IPMAMI.

Empat Tuntutan IPMAMI

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, IPMAMI menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Menuntut Presiden RI menarik seluruh pasukan TNI–Polri dari Tanah Papua, khususnya Distrik Jila, karena dinilai memperburuk kondisi keamanan.
  2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  3. Mendesak penghentian konflik horizontal di Mimika serta mendorong rekonsiliasi yang menghormati hak-hak masyarakat adat.
  4. Menuntut jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G dan Pasal 30 Ayat (4).

“TNI bertugas melindungi rakyat, bukan menambah penderitaan mereka,” tulis IPMAMI dalam pernyataannya.

IPMAMI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Mimika di perantauan terhadap kondisi kampung halaman. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan di Distrik Jila.

Pernyataan sikap ini didukung oleh 10 Badan Pengurus Harian IPMAMI se-Jawa Bali, meliputi Jadetabek, Bogor, Bandung, Salatiga, Semarang, Surabaya, Malang, Cilacap, Bali, dan Jogja–Solo.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Luar Biasa! Gubernur Papua Tengah Siapkan Tiga Titik Nobar Akbar, Satukan Dukungan untuk Persipura di Laga Hidup-Mati Liga 1

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa resmi…

11 jam ago

Gubernur Papua Tengah Dorong Perluasan Akses Keuangan hingga Pelosok dan Wilayah Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah menegaskan pentingnya memperluas akses layanan keuangan hingga ke daerah…

12 jam ago

Ruben Sanadi Kobarkan Semangat Mutiara Hitam: Persipura Siap Hancurkan Adhyaksa FC Demi Tiket Liga 1

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura hanya selangkah lagi menuju panggung tertinggi sepak bola Indonesia. Menghadapi…

12 jam ago

Satu Laga Penentu Terakhir di Lukas Enembe: Persipura Kejar Tiket Liga 1 Tanpa Arthur Vieira

JAYAPURA, TOMEI.ID |  Persipura Jayapura berada di ambang penentuan nasib. Satu pertandingan tersisa akan menentukan apakah…

12 jam ago

Peradi Jayapura Bentuk TIFA 8, Desak PSSI Hadirkan Wasit Asing dalam Laga Penentuan Persipura vs Adhyaksa FC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Menjelang laga hidup-mati playoff promosi BRI Super League 2026/2027 antara Persipura Jayapura…

12 jam ago

Dari Disbudpar Dogiyai, Gerakan CGS Didorong Jadi Arus Baru: Sekolah Diposisikan sebagai Pusat Kebangkitan Budaya

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Dogiyai mulai mendorong implementasi gagasan Cultural Go…

1 hari ago