Berita

Pelajar dan Mahasiswa Mimika se-Jawa Bali Desak Penarikan Militer dari Distrik Jila

SEMARANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Jawa Bali menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait meningkatnya eskalasi keamanan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Organisasi mahasiswa ini menilai situasi di wilayah tersebut semakin tidak kondusif sejak adanya penambahan personel militer.

Dalam rilis resmi yang diterima Tomei.id, Senin (17/11/2025), IPMAMI mengangkat tema “Tarik Militer di Distrik Jila Kabupaten Mimika dan Seluruh Tanah Papua” sebagai respon atas insiden penembakan oleh oknum TNI pada 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom. Peristiwa itu menyebabkan warga mengungsi ke ibu kota distrik dan memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

Ketua Korwil IPMAMI Semarang, Iren M. Kelanangame, menyebut insiden tersebut membuka kembali trauma lama masyarakat.

“Masyarakat hidup dalam ketakutan. Ini bukan kejadian pertama. Warga bahkan dipaksa melapor setiap hari sehingga mereka tidak merasa aman,” ujarnya.

IPMAMI menilai keberadaan personel aparat dalam jumlah besar tidak memberikan jaminan keamanan bagi warga. Sebaliknya, laporan mengenai intimidasi dan dugaan kekerasan kembali bermunculan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Tindakan tersebut melanggar HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi IPMAMI.

Empat Tuntutan IPMAMI

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, IPMAMI menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Menuntut Presiden RI menarik seluruh pasukan TNI–Polri dari Tanah Papua, khususnya Distrik Jila, karena dinilai memperburuk kondisi keamanan.
  2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  3. Mendesak penghentian konflik horizontal di Mimika serta mendorong rekonsiliasi yang menghormati hak-hak masyarakat adat.
  4. Menuntut jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G dan Pasal 30 Ayat (4).

“TNI bertugas melindungi rakyat, bukan menambah penderitaan mereka,” tulis IPMAMI dalam pernyataannya.

IPMAMI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Mimika di perantauan terhadap kondisi kampung halaman. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan di Distrik Jila.

Pernyataan sikap ini didukung oleh 10 Badan Pengurus Harian IPMAMI se-Jawa Bali, meliputi Jadetabek, Bogor, Bandung, Salatiga, Semarang, Surabaya, Malang, Cilacap, Bali, dan Jogja–Solo.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

YAPB Papua Worship Kids Resmi Diluncurkan di Wamena, Bina Generasi Papua di 15 Titik

WAMENA, TOMEI.ID | Yayasan Anak Papua Bersinar (YAPB) atau Papua Worship Kids resmi diluncurkan di…

3 jam ago

Pemprov Papua Tengah Sambut Kunjungan Kerja Dirjen Perkebunan Kementan di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyambut kunjungan kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian…

14 jam ago

Pemprov Papua Tengah Resmi Terima Kunci Rusun ASN DOB, Gubernur Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menerima kunci dan hak pemanfaatan Rumah…

15 jam ago

Lamek Dowansiba Desak Kapolda Papua Barat Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Manokwari dan Pegaf

MANOKWARI, TOMEI.ID | Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Lamek Dowansiba, mendesak Kapolda Papua Barat…

16 jam ago

Aksi Long March IMPT dan GPMI-I Duduki Pusat Kota Manokwari, Serukan Penanganan Konflik Kemanusiaan di Intan Jaya

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Manokwari bersama…

16 jam ago

Dominggus Mandacan Serahkan SK Pengangkatan 1.299 CPNS dan PPPK Papua Barat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.299…

16 jam ago