Berita

Pelajar dan Mahasiswa Mimika se-Jawa Bali Desak Penarikan Militer dari Distrik Jila

SEMARANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Jawa Bali menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait meningkatnya eskalasi keamanan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Organisasi mahasiswa ini menilai situasi di wilayah tersebut semakin tidak kondusif sejak adanya penambahan personel militer.

Dalam rilis resmi yang diterima Tomei.id, Senin (17/11/2025), IPMAMI mengangkat tema “Tarik Militer di Distrik Jila Kabupaten Mimika dan Seluruh Tanah Papua” sebagai respon atas insiden penembakan oleh oknum TNI pada 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom. Peristiwa itu menyebabkan warga mengungsi ke ibu kota distrik dan memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

Ketua Korwil IPMAMI Semarang, Iren M. Kelanangame, menyebut insiden tersebut membuka kembali trauma lama masyarakat.

“Masyarakat hidup dalam ketakutan. Ini bukan kejadian pertama. Warga bahkan dipaksa melapor setiap hari sehingga mereka tidak merasa aman,” ujarnya.

IPMAMI menilai keberadaan personel aparat dalam jumlah besar tidak memberikan jaminan keamanan bagi warga. Sebaliknya, laporan mengenai intimidasi dan dugaan kekerasan kembali bermunculan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Tindakan tersebut melanggar HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi IPMAMI.

Empat Tuntutan IPMAMI

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, IPMAMI menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Menuntut Presiden RI menarik seluruh pasukan TNI–Polri dari Tanah Papua, khususnya Distrik Jila, karena dinilai memperburuk kondisi keamanan.
  2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  3. Mendesak penghentian konflik horizontal di Mimika serta mendorong rekonsiliasi yang menghormati hak-hak masyarakat adat.
  4. Menuntut jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G dan Pasal 30 Ayat (4).

“TNI bertugas melindungi rakyat, bukan menambah penderitaan mereka,” tulis IPMAMI dalam pernyataannya.

IPMAMI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Mimika di perantauan terhadap kondisi kampung halaman. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan di Distrik Jila.

Pernyataan sikap ini didukung oleh 10 Badan Pengurus Harian IPMAMI se-Jawa Bali, meliputi Jadetabek, Bogor, Bandung, Salatiga, Semarang, Surabaya, Malang, Cilacap, Bali, dan Jogja–Solo.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Panitia Matangkan Agenda Sidang Sinode Wilayah Yamewah Ke-IX, Syukuran Kantor Klasis Digelar 15 September

YAHATMA, TOMEI.ID | Panitia Sidang Sinode Wilayah Yamewah Ke-IX Gereja Jemaat Reformasi Papua (GJRP) mematangkan…

6 jam ago

Posko Peduli Kemanusiaan NTT di UNIPA Tutup Donasi Uang, Pakaian dan Obat Masih Dibuka

MANOKWARI, TOMEI.ID PAPUA BARAT | Posko Peduli Kemanusiaan untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur…

6 jam ago

Pasar Sentral Bintuni Jadi Ruang Warga Kembangkan Usaha Kuliner

TELUK BINTUNI, TOMEI.ID | Aktivitas perdagangan di Pasar Sentral Bintuni tidak hanya menjadi ruang transaksi…

6 jam ago

HUT ke-78 Polwan, Gubernur Papua Barat Apresiasi Pengabdian Polisi Wanita

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Polisi Wanita (Polwan)…

6 jam ago

BERITA FOTO: EPPD Papua Tengah Didorong Jadi Peta Jalan Perbaikan Pemerintahan

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli III Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen…

7 jam ago

Pdt. Yulianus Anouw Dorong Pemuda Kingmi Efata Teguh dalam Iman di Tengah Tantangan Zaman

NABIRE, TOMEI.ID | Pemuda dan pemudi Jemaat Kingmi Efata, Klasis Nabire Koordinator Teluk Cenderawasih, didorong…

1 hari ago