Berita

Pelajar dan Mahasiswa Mimika se-Jawa Bali Desak Penarikan Militer dari Distrik Jila

SEMARANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Jawa Bali menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait meningkatnya eskalasi keamanan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Organisasi mahasiswa ini menilai situasi di wilayah tersebut semakin tidak kondusif sejak adanya penambahan personel militer.

Dalam rilis resmi yang diterima Tomei.id, Senin (17/11/2025), IPMAMI mengangkat tema “Tarik Militer di Distrik Jila Kabupaten Mimika dan Seluruh Tanah Papua” sebagai respon atas insiden penembakan oleh oknum TNI pada 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom. Peristiwa itu menyebabkan warga mengungsi ke ibu kota distrik dan memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

Ketua Korwil IPMAMI Semarang, Iren M. Kelanangame, menyebut insiden tersebut membuka kembali trauma lama masyarakat.

“Masyarakat hidup dalam ketakutan. Ini bukan kejadian pertama. Warga bahkan dipaksa melapor setiap hari sehingga mereka tidak merasa aman,” ujarnya.

IPMAMI menilai keberadaan personel aparat dalam jumlah besar tidak memberikan jaminan keamanan bagi warga. Sebaliknya, laporan mengenai intimidasi dan dugaan kekerasan kembali bermunculan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Tindakan tersebut melanggar HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi IPMAMI.

Empat Tuntutan IPMAMI

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, IPMAMI menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Menuntut Presiden RI menarik seluruh pasukan TNI–Polri dari Tanah Papua, khususnya Distrik Jila, karena dinilai memperburuk kondisi keamanan.
  2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  3. Mendesak penghentian konflik horizontal di Mimika serta mendorong rekonsiliasi yang menghormati hak-hak masyarakat adat.
  4. Menuntut jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G dan Pasal 30 Ayat (4).

“TNI bertugas melindungi rakyat, bukan menambah penderitaan mereka,” tulis IPMAMI dalam pernyataannya.

IPMAMI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Mimika di perantauan terhadap kondisi kampung halaman. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan di Distrik Jila.

Pernyataan sikap ini didukung oleh 10 Badan Pengurus Harian IPMAMI se-Jawa Bali, meliputi Jadetabek, Bogor, Bandung, Salatiga, Semarang, Surabaya, Malang, Cilacap, Bali, dan Jogja–Solo.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Nabire Minta Kepala Suku Moni dan Mee Serahkan Terduga Pelaku Kericuhan ke Polisi

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Nabire, Mesak Magai, meminta para kepala suku Moni dan Mee segera…

4 jam ago

11 Orang Luka, 8 Kendaraan Rusak; Dua Kelompok di Nabire Sepakat Berdamai

NABIRE, TOMEI.ID | Dua kelompok masyarakat yang terlibat keributan di kawasan depan SMP Negeri 2…

4 jam ago

HUT ke-70 GBGP di Tanah Papua, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Peran Gereja dalam Pembangunan dan Perdamaian

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya peran gereja dalam mendukung pembangunan…

4 jam ago

BREAKING NEWS: Persoalan Sampah Dapur MBG Diduga Picu Kericuhan di Bumi Wonorejo Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Persoalan sampah yang diduga berasal dari dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

17 jam ago

Green Policing di Taman Gizi, Kapolda Papua Tengah Bersihkan Lingkungan dan Dengarkan Curhat Warga

NABIRE, TOMEI.ID | Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini bersama personel kepolisian melaksanakan kegiatan…

1 hari ago

200 Mahasiswa Teknik UNCEN Dibekali Wawasan Industri Freeport, Teknologi dan Kompetensi Jadi Fokus

JAYAPURA, TOMEI.ID | Sebanyak 200 mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih (UNCEN) mengikuti program Eksekutif Mengajar…

1 hari ago