Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan Pelosok Nabire Minim, Bupati : Guru dan Tenaga Kesehatan Pemalas Masuk Kantor 

oleh -191 Dilihat
ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire Berbaris Mengikuti Apel Pagi Gabungan di Halaman Kantor Bupati Nabire (Foto: Chris/tomei.id).

tomei.id  | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Provinsi Papua Tengah menyatakan komitmennya untuk serius memperhatikan pelayanan pada sektor pendidikan dan kesehatan. 

Namun pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjadi ditengah masyarakat jauh lebih berbeda dengan harapan pemerintah.

banner 728x90

Bupati Nabire, Mesak Magai mengatakan, sektor pelayanan pendidikan dan kesehatan di daerah-daerah pelosok terjauh sangat minim. Hal itu menurut bupati, karena tenaga guru dan kesehatan yang ditugaskan sangat pemalas masuk kantor atau berada ditempat tugas.

Selain itu, lanjut Mesak, pelayanan masyarakat di tingkat distrik terjadi karena para kepala distrik dan staf tidak berada ditempat tugas.

“Saya jalan mulai dari Distrik Wapoga, Teluk Umar, Dipa dan Menou justru para kepala distrik ini sangat pemalas sekali ke Kaktor atau ke tempat tugas. Apalagi tenaga guru dan medis,”kata Bupati Nabire, Mesak Magai di Kota Nabire, Senin (6/1/2024).

Baca Juga | Pimpin Apel Pagi Gabungan 2025, Bupati Mesak Magai Soroti ASN Soal Kebersihan Kantor 

Mesak mengakui bahwa masyarakat di wilayah perpencil sangat mengeluh terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan.

“Oleh karena itu, hari ini saya memerintah kepala BKPSDM, dinas kesehatan dan pendidikan untuk ambil data semua guru dan tenaga medis. Yang sudah tua kasih pindahkan ke kota untuk persiapan masa tua,”minta Mesak.

Namun tenaga pendidikan dan kesehatan yang muda baru diangkat melalui P3KK dan K2 segera memindahkan tempat tugas di daerah-daerah pelosok.

“Yang masih muda pindah didaerah pelosok disana, mereka bertugas disana karena kita masih ketinggalan pendidikan dan kesehatan di daerah-daerah terpencil,”katanya.

Untuk masalah tempat tinggal, tambah Mesak, kepala sekolah atau kepala Puskesmas setempat wajib melaporkan kepada kepala dinas terkait soal kebutuhan guru dan tenaga kesehatan.

“Kalau soal kebutuhan guru dan tenaga kesehatan harus laporkan kepada kepala dinas,”pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.