Berita

Pemerintah Papua Tengah Susun Strategi Pembangunan Berkelanjutan Melalui RPPLH 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) secara resmi memulai proses penyusunan dokumen strategis Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Papua Tengah Tahun 2025.

Kick off Musyawarah dan Focus Group Discussion (FGD) I yang menandai dimulainya inisiatif ini digelar di RM Sari Kuring Nabire, pada Jumat 12 Desember 2025.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Tumiran, membuka acara tersebut mewakili Gubernur Meki Nawipa. Dalam sambutannya, Tumiran menegaskan urgensi RPPLH sebagai landasan utama bagi pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

“RPPLH merupakan dokumen strategi yang menjadi landasan pembangunan berkelanjutan. Ini berfungsi sebagai panduan dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mengarahkan pembangunan menuju konsep rendah karbon dan hemat energi,” ujar Tumiran.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Tumiran, saat memberikan arahan pada kegiatan Kick off Musyawarah dan Focus Group Discussion (FGD) I digelar di RM Sari Kuring Nabire, pada Jumat 12 Desember 2025. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah).

Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi lintas batas administrasi dalam satu ekoregion, serta perlunya penyusunan dokumen yang komprehensif. Proses ini harus mencakup identifikasi potensi dan masalah lingkungan, kawasan rawan bencana, kawasan lindung, serta skenario pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, sambil tetap mengacu pada seluruh regulasi yang berlaku dan menghindari pengerjaan yang tergesa-gesa.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Tengah, Yan Richard Pugu, menjelaskan bahwa FGD tahap awal ini berfokus pada identifikasi potensi dan permasalahan lingkungan di tingkat provinsi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Tengah, Yan Richard Pugu. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah).

Pugu mengonfirmasi bahwa penyusunan RPPLH masih mengacu pada Permen LHK Nomor 5 Tahun 2016, meskipun terdapat pembaruan regulasi melalui PP Nomor 7 Tahun 2024 yang mengubah beberapa ketentuan terkait proses penyusunan dokumen lingkungan hidup. Tahapan selanjutnya akan melibatkan identifikasi yang lebih spesifik di tingkat kabupaten untuk inventarisasi kondisi lingkungan dan potensi SDA secara mendetail.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan dokumen RPPLH dapat difinalisasi pada tahun 2025. Setelah rampung, dokumen ini akan dikonsultasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola lingkungan, mencegah kerusakan alam, dan memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan hidup di Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Yampit Nawipa Ingatkan ASN Jangan Ejek Kesalahan Rekan, Disiplin Harus Ditegakkan

PANIAI, TOMEI.ID | Bupati Paniai, Yampit Nawipa, mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar tidak menjadikan kesalahan…

3 jam ago

Melkianus Tebai Bawa Perspektif Dunia Usaha dalam Pelatihan BUMDes bagi 79 Kampung di Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Dogiyai, Melkianus Tebai, membawa perspektif dunia…

4 jam ago

Perkuat Fondasi SDM, Bupati Paniai Yanpit Nawipa Dorong Pendidikan TK dan PAUD hingga Kampung

PANIAI, TOMEI.ID | Bupati Paniai, Yanpit Nawipa, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendidikan anak usia dini…

4 jam ago

40 Tenaga Kesehatan Ikuti Workshop ILP, Pelayanan Kesehatan Papua Tengah Jadi Sorotan

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 40 tenaga kesehatan mengikuti Workshop Integrasi Layanan Primer (ILP) yang digelar…

8 jam ago

Meki Nawipa Tekankan Percepatan Program, Anggaran 2026 Harus Berdampak bagi Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta seluruh OPD setempat mempercepat pelaksanaan program dan…

12 jam ago

Meki Nawipa: ASN Bukan Hanya Terima Gaji, tetapi Harus Mengabdi kepada Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa…

13 jam ago