Berita

Pemerintah Papua Tengah Susun Strategi Pembangunan Berkelanjutan Melalui RPPLH 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) secara resmi memulai proses penyusunan dokumen strategis Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Papua Tengah Tahun 2025.

Kick off Musyawarah dan Focus Group Discussion (FGD) I yang menandai dimulainya inisiatif ini digelar di RM Sari Kuring Nabire, pada Jumat 12 Desember 2025.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Tumiran, membuka acara tersebut mewakili Gubernur Meki Nawipa. Dalam sambutannya, Tumiran menegaskan urgensi RPPLH sebagai landasan utama bagi pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

“RPPLH merupakan dokumen strategi yang menjadi landasan pembangunan berkelanjutan. Ini berfungsi sebagai panduan dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mengarahkan pembangunan menuju konsep rendah karbon dan hemat energi,” ujar Tumiran.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Tumiran, saat memberikan arahan pada kegiatan Kick off Musyawarah dan Focus Group Discussion (FGD) I digelar di RM Sari Kuring Nabire, pada Jumat 12 Desember 2025. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah).

Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi lintas batas administrasi dalam satu ekoregion, serta perlunya penyusunan dokumen yang komprehensif. Proses ini harus mencakup identifikasi potensi dan masalah lingkungan, kawasan rawan bencana, kawasan lindung, serta skenario pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, sambil tetap mengacu pada seluruh regulasi yang berlaku dan menghindari pengerjaan yang tergesa-gesa.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Tengah, Yan Richard Pugu, menjelaskan bahwa FGD tahap awal ini berfokus pada identifikasi potensi dan permasalahan lingkungan di tingkat provinsi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Tengah, Yan Richard Pugu. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah).

Pugu mengonfirmasi bahwa penyusunan RPPLH masih mengacu pada Permen LHK Nomor 5 Tahun 2016, meskipun terdapat pembaruan regulasi melalui PP Nomor 7 Tahun 2024 yang mengubah beberapa ketentuan terkait proses penyusunan dokumen lingkungan hidup. Tahapan selanjutnya akan melibatkan identifikasi yang lebih spesifik di tingkat kabupaten untuk inventarisasi kondisi lingkungan dan potensi SDA secara mendetail.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan dokumen RPPLH dapat difinalisasi pada tahun 2025. Setelah rampung, dokumen ini akan dikonsultasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola lingkungan, mencegah kerusakan alam, dan memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan hidup di Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Berita Foto: Safety Goes to School IFRC 2026 Edukasi 1.000 pelajar Mimika tentang Budaya Keselamatan

TIMIKA, TOMEI.ID | Membuka rangkaian the 8th Indonesian Fire  and Rescue Competition (IFRC) 2026, para personel…

2 jam ago

Berita Foto: Safety Goes to School IFRC 2026 Edukasi 1.000 pelajar Mimika tentang Budaya Keselamatan

TIMIKA, TOMEI.ID | Membuka rangkaian the 8th Indonesian Fire  and Rescue Competition (IFRC) 2026, para personel…

2 jam ago

PSTI Papua Tengah Mulai Bergerak, Matangkan Program Menuju Pra-PON 2027

NABIRE, TOMEI.ID | Pengurus Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Papua Tengah mulai mematangkan program…

2 jam ago

Festival Kopi Papua Tengah Hadirkan Petani dari Delapan Kabupaten, Andreas: Ko Tidak Datang, Ko Rugi!

NABIRE, TOMEI.ID | Festival Kopi Papua Tengah akan menghadirkan kelompok tani kopi dari delapan kabupaten…

3 jam ago

IFRC 2026 Bekali 1.000 Pelajar Mimika dengan Keterampilan Keselamatan dan Pertolongan Pertama

TIMIKA, TOMEI.ID | Lebih dari 1.000 pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Mimika, Papua Tengah,…

3 jam ago

Sampah Nyaris Tutupi Badan Jalan di Djayanti Nabire, Warga Desak Penegakan Aturan

NABIRE, TOMEI.ID | Tumpukan sampah nyaris menutupi badan jalan di Kelurahan Djayanti, Kabupaten Nabire, Papua…

3 jam ago