Berita

Pemkab Deiyai Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai menegaskan keseriusannya dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat dengan memperluas dan mengefektifkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, saat membuka Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Aula BKPSDM Deiyai, Waghete, pada Senin (7/10/2025).

Kegiatan ini, yang diinisiasi Dinas Ketenagakerjaan Deiyai, diikuti oleh pegawai non-ASN, aparatur kampung, tenaga honorer, serta pekerja rentan, dan dirancang untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menekankan pentingnya data tenaga kerja yang akurat dan terintegrasi sebagai fondasi keberhasilan program perlindungan jaminan sosial, agar setiap pekerja mendapatkan perlindungan secara tepat dan efektif.

“Pemkab Deiyai berkomitmen penuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bukti nyata komitmen ini adalah memastikan seluruh pekerja di daerah ini terlindungi melalui program jaminan sosial yang memadai,” tegas Bupati Mote.

Bupati juga menginstruksikan para kepala distrik dan kepala kampung agar memperkuat kerja sama dalam melakukan pendataan tenaga kerja.

“Saya menargetkan pada tahun 2026 seluruh tenaga honorer dan pelaku usaha di Kabupaten Deiyai sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire, Mustika, memaparkan perbedaan fungsi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini dirancang untuk melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Tenaga honorer di Kabupaten Deiyai telah terdaftar sejak November 2022 untuk perlindungan JKK dan JKM, sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan pegawai non-ASN.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Deiyai dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta kepada keluarga almarhum Korneles Kotouki, tenaga kerja non-ASN asal Distrik Kapiraya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemkab Deiyai sebagai apresiasi atas dukungan aktif dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Deiyai, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, para Kepala OPD, serta perwakilan aparatur kampung, pegawai non-ASN, dan pekerja rentan.

Inisiatif ini memperkuat tekad Pemerintah kabupaten (Pemkab) Deiyai untuk menghadirkan perlindungan sosial yang berkelanjutan, sebagai wujud nyata upaya menciptakan masyarakat Deiyai yang adil, sejahtera, dan merata. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bakal Hujan, BMKG Imbau Warga Nabire Waspada

NABIRE, TOMEI.ID | Hujan deras mengguyur Kabupaten Nabire pada sore hari ini, Selasa (14/10/2025), menimbulkan…

2 menit ago

Festival Danau Paniai 2025: Mama-Mama Paniai Serukan Stop Buang Sampah ke Kali Enarotali

ENAROTALI, TOMEI.ID | Meski festival berlangsung meriah, mama-mama Paniai menyerukan secara tegas agar masyarakat berhenti…

30 menit ago

Energi Baru Mutiara Hitam: Coach Rahmad Darmawan Pimpin Latihan Perdana Persipura di Stadion Mandala

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tim kebanggaan Papua, Persipura Jayapura, memulai babak baru di bawah komando Coach…

59 menit ago

KONI Papua Tengah Mantapkan Konsolidasi dan Arah Program Kerja 2025–2029

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah resmi memantapkan langkah awal…

2 jam ago

Usai Didenda Komdis Rp40 Juta, Persipura Fokus Hadapi Persiba dan Jaga Sportivitas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, dijatuhi sanksi denda sebesar Rp40 juta…

3 jam ago

DPR Papua Tengah dan DPD RI Dorong Dialog Kemanusiaan Bahas Krisis Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah bersama lembaga legislatif di Papua Tengah terus memperkuat langkah kemanusiaan di…

3 jam ago