Berita

Pemkab Deiyai Realisasikan Pembayaran Lahan Rp 1,76 Miliar untuk TPS dan Sekretariat Komunitas Sopir Mee Yoka

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai di bawah kepemimpinan Bupati Deiyai, Melkianus Mote, merealisasikan pembayaran lahan masyarakat senilai Rp 1,76 miliar untuk dua aset strategis daerah di Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.

Kedua lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara di Kampung Yaba I dan Sekretariat Komunitas Sopir Mee Yoka di Kampung Waghete II.

Pembayaran dilakukan secara resmi oleh Bupati Deiyai dan disaksikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bank Papua, perwakilan TNI-Polri, Kepala Distrik Tigi, Kepala Kampung, tokoh adat, dan masyarakat pemilik hak ulayat. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan disertai penyerahan bukti pembayaran secara simbolis kepada pemilik lahan.

Bupati Deiyai menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah daerah dalam rangka memperkuat pengelolaan aset daerah dan meningkatkan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa setiap pemanfaatan lahan masyarakat harus dilaksanakan dengan mekanisme yang sah, transparan, dan menghormati hak-hak pemilik tanah adat.

“Pemerintah wajib menghargai masyarakat sebagai pemilik hak ulayat. Pembayaran ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati Deiyai dalam arahannya.

Selain pengadaan lahan TPS, pemerintah daerah juga melakukan pembayaran untuk lahan Sekretariat Komunitas Sopir Mee Yoka senilai Rp 260 juta. Menurut Bupati, sekretariat tersebut akan menjadi wadah pembinaan dan pemberdayaan bagi para sopir, kondektur, serta pemuda lokal yang aktif di sektor transportasi dan otomotif.

“Komunitas sopir ini adalah bagian penting dari pergerakan ekonomi masyarakat. Pemerintah ingin mereka memiliki sekretariat dan bengkel sendiri agar dapat mengembangkan usaha secara mandiri,”
kata Bupati.

Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap keberadaan sekretariat tersebut dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha transportasi dalam memperkuat ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Sementara itu, lahan TPS Sementara di Kampung Yaba I dengan luas 2.054 meter persegi dibeli dengan nilai Rp 1,5 miliar. Lokasi ini akan dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sementara untuk mengatasi penumpukan sampah di kawasan Waghete yang selama ini mengalami keterbatasan ruang pembuangan.

“TPS yang lama sudah penuh, sehingga kita perlu tempat baru. Namun sifatnya masih sementara. Kalau satu tahun sudah penuh, kita akan tutup dan pindahkan ke lokasi lain,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga mengimbau masyarakat di distrik lain seperti Tigi Barat, Tigi Timur, Tigi Utara, dan Tigi Selatan yang bersedia melepas lahan untuk kebutuhan TPS sementara agar berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah juga tengah menyiapkan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) permanen yang letaknya jauh dari permukiman warga untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kepala BPKAD Kabupaten Deiyai dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh proses pembayaran telah dilaksanakan sesuai mekanisme keuangan daerah, mulai dari verifikasi dokumen kepemilikan lahan hingga persetujuan anggaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap proses berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses ini mengikuti prosedur resmi dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap tata kelola keuangan yang baik,” ungkap Kepala BPKAD.

Dengan terealisasinya pembayaran dua lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai menunjukkan komitmen nyata terhadap penghormatan hak ulayat masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan pelayanan publik.

Langkah ini sekaligus menegaskan arah pembangunan Deiyai yang berpijak pada prinsip keadilan sosial, partisipasi masyarakat, dan keseimbangan lingkungan sebagai fondasi menuju daerah yang mandiri, bersih, dan berdaya saing di wilayah Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Senator Eka Yeimo Suarakan Penolakan Masyarakat Adat Intan Jaya atas Rencana Blok Wabu di Sidang Paripurna DPD RI

NABIRE, TOMEI.ID | Senator DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, membawa aspirasi…

50 menit ago

Togel Merajalela di Nabire, Dugaan Pembiaran dan Upeti ke Oknum Aparat Mencuat

NABIRE, TOMEI.ID | Aktivitas perjudian jenis Toto Gelap (Togel) kini menjamur di berbagai sudut Kota…

1 jam ago

Wakil Bupati Nabire: Hentikan Stigma, Wujudkan Nabire Bebas HIV-AIDS

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menekan laju…

1 jam ago

Siskeudes Online, Terobosan Digital Pemkab Deiyai untuk Keuangan Desa Transparan

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan…

2 jam ago

Aktivis Paniai Desak Penarikan Marinir dari Distrik Ekadide

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa asal Paniai, Gaibii Boma, mendesak penarikan pasukan Marinir dari Distrik…

2 jam ago

Warga Ekadidee dan DPRK Paniai Satu Suara Desak Evaluasi Penempatan Pasukan Nonorganik

PANIAI, TOMEI.ID | Penempatan pasukan nonorganik di Distrik Ekadidee, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, memantik respons…

19 jam ago