Berita

Pemkab Deiyai Realisasikan Pembayaran Lahan Rp 1,76 Miliar untuk TPS dan Sekretariat Komunitas Sopir Mee Yoka

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai di bawah kepemimpinan Bupati Deiyai, Melkianus Mote, merealisasikan pembayaran lahan masyarakat senilai Rp 1,76 miliar untuk dua aset strategis daerah di Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.

Kedua lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara di Kampung Yaba I dan Sekretariat Komunitas Sopir Mee Yoka di Kampung Waghete II.

Pembayaran dilakukan secara resmi oleh Bupati Deiyai dan disaksikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bank Papua, perwakilan TNI-Polri, Kepala Distrik Tigi, Kepala Kampung, tokoh adat, dan masyarakat pemilik hak ulayat. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan disertai penyerahan bukti pembayaran secara simbolis kepada pemilik lahan.

Bupati Deiyai menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah daerah dalam rangka memperkuat pengelolaan aset daerah dan meningkatkan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa setiap pemanfaatan lahan masyarakat harus dilaksanakan dengan mekanisme yang sah, transparan, dan menghormati hak-hak pemilik tanah adat.

“Pemerintah wajib menghargai masyarakat sebagai pemilik hak ulayat. Pembayaran ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati Deiyai dalam arahannya.

Selain pengadaan lahan TPS, pemerintah daerah juga melakukan pembayaran untuk lahan Sekretariat Komunitas Sopir Mee Yoka senilai Rp 260 juta. Menurut Bupati, sekretariat tersebut akan menjadi wadah pembinaan dan pemberdayaan bagi para sopir, kondektur, serta pemuda lokal yang aktif di sektor transportasi dan otomotif.

“Komunitas sopir ini adalah bagian penting dari pergerakan ekonomi masyarakat. Pemerintah ingin mereka memiliki sekretariat dan bengkel sendiri agar dapat mengembangkan usaha secara mandiri,”
kata Bupati.

Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap keberadaan sekretariat tersebut dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha transportasi dalam memperkuat ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Sementara itu, lahan TPS Sementara di Kampung Yaba I dengan luas 2.054 meter persegi dibeli dengan nilai Rp 1,5 miliar. Lokasi ini akan dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sementara untuk mengatasi penumpukan sampah di kawasan Waghete yang selama ini mengalami keterbatasan ruang pembuangan.

“TPS yang lama sudah penuh, sehingga kita perlu tempat baru. Namun sifatnya masih sementara. Kalau satu tahun sudah penuh, kita akan tutup dan pindahkan ke lokasi lain,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga mengimbau masyarakat di distrik lain seperti Tigi Barat, Tigi Timur, Tigi Utara, dan Tigi Selatan yang bersedia melepas lahan untuk kebutuhan TPS sementara agar berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah juga tengah menyiapkan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) permanen yang letaknya jauh dari permukiman warga untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kepala BPKAD Kabupaten Deiyai dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh proses pembayaran telah dilaksanakan sesuai mekanisme keuangan daerah, mulai dari verifikasi dokumen kepemilikan lahan hingga persetujuan anggaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap proses berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses ini mengikuti prosedur resmi dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap tata kelola keuangan yang baik,” ungkap Kepala BPKAD.

Dengan terealisasinya pembayaran dua lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai menunjukkan komitmen nyata terhadap penghormatan hak ulayat masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan pelayanan publik.

Langkah ini sekaligus menegaskan arah pembangunan Deiyai yang berpijak pada prinsip keadilan sosial, partisipasi masyarakat, dan keseimbangan lingkungan sebagai fondasi menuju daerah yang mandiri, bersih, dan berdaya saing di wilayah Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Peringati Natal, Satpol PP Dogiyai Ditekankan Jaga Integritas di Tengah Dinamika Politik

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai menggelar perayaan Natal…

8 jam ago

Percepat Elektrifikasi Intan Jaya, PLN dan DPR Papua Tengah Sepakat Perkuat Kolaborasi

NABIRE, TOMEI.ID | Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Kelistrikan (UP2K) Papua Tengah, Reinhard Tan Sayori,…

8 jam ago

Tolak Pasien Gawat Darurat karena Administrasi, drg. Aloysius Giyai: Itu Pelanggaran HAM Berat!

JAYAPURA, TOMEI.ID | Menolak pasien dalam kondisi gawat darurat dengan alasan administrasi merupakan pelanggaran hak…

9 jam ago

Dugaan Ketidaktransparanan Seleksi PLN Nabire Mencuat, Bunai: Honorer Lokal Dikesampingkan

NABIRE, TOMEI.ID | Proses rekrutmen pegawai PT PLN (Persero) untuk wilayah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan…

9 jam ago

Aksi Solidaritas Mahasiswa Papua di Maybrat Soroti Pelanggaran HAM dan Krisis Lingkungan Hidup

MAYBRAT, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Rakyat Papua Peduli HAM (SMRPPH) Kabupaten Maybrat menggelar aksi longmarch…

9 jam ago

Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemuda dan Mahasiswa Papua dalam Pembangunan Berkelanjutan di Enam DOB

JAYAPURA, TOMEI.ID | Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mendorong peran aktif pemuda dan…

9 jam ago