Berita

Pemkab Dogiyai Salurkan Dana Hibah 2025 kepada 91 Lembaga Keagamaan dan Organisasi Masyarakat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menyalurkan dana hibah Tahun Anggaran 2025 kepada 91 penerima, yang terdiri atas lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan (OKP), dan lembaga sosial di wilayah Dogiyai.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, didampingi Wakil Bupati Yuliten Anouw, pada Senin (27/10/2025).

Penyaluran dana hibah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Dogiyai dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi masyarakat, khususnya di bidang keagamaan, sosial, pendidikan, serta pemberdayaan kelembagaan.

Rinciannya sebagai berikut: 70 gereja, untuk mendukung kegiatan rohani dan pembinaan iman umat Kristiani; 1 masjid, guna menunjang aktivitas keagamaan umat Muslim; 7 organisasi kemasyarakatan, sebagai dukungan terhadap kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat; serta 13 lembaga sosial dan keagamaan, dalam rangka penguatan karakter dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Dogiyai.

Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menegaskan bahwa penyaluran dana hibah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia berharap agar seluruh penerima hibah dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak sesuai peruntukannya, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Pemerintah Kabupaten Dogiyai sangat berharap agar bantuan ini digunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Bupati Tebai.

Lebih lanjut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program hibah, memastikan tidak terjadi penyimpangan, serta memberikan pendampingan kepada penerima hibah agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mari kita jaga sinergi, integritas, dan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola hibah yang akuntabel dan tepat sasaran,” tambahnya.

Pemkab Dogiyai menegaskan, setiap rupiah dana hibah adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan tanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Ratusan Warga Distrik Jila Mimika Mengungsi Akibat Operasi Militer

TIMIKA, TOMEI.ID | Ratusan warga sipil dari Kampung Amuagom, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua, terpaksa…

7 jam ago

Kejari Nabire Rilis Kinerja 2025: Fokus Pemulihan Aset Negara Capai Rp 515 Miliar

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire merilis capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025…

8 jam ago

Direktur LBH Kaki Abu: Hak Asasi Adalah Anugerah Tuhan, Bukan Pemberian Negara

SORONG, TOMEI.ID | Direktur Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leonardo Ijie, menegaskan…

8 jam ago

Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Serahkan Aspirasi Tiga Kabupaten ke DPD RI

JAKARTA, TOMEI.ID | Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah secara…

10 jam ago

Pemerintah Papua Tengah Susun Strategi Pembangunan Berkelanjutan Melalui RPPLH 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan…

10 jam ago

KONI Papua Tengah Gelar Rakorprov I: Wagub Deinas Geley Tekankan Soliditas dan Target Prestasi Ambisius

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Kerja Provinsi…

11 jam ago