Berita

Pemkab Dogiyai Salurkan Dana Hibah 2025 kepada 91 Lembaga Keagamaan dan Organisasi Masyarakat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menyalurkan dana hibah Tahun Anggaran 2025 kepada 91 penerima, yang terdiri atas lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan (OKP), dan lembaga sosial di wilayah Dogiyai.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, didampingi Wakil Bupati Yuliten Anouw, pada Senin (27/10/2025).

Penyaluran dana hibah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Dogiyai dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi masyarakat, khususnya di bidang keagamaan, sosial, pendidikan, serta pemberdayaan kelembagaan.

Rinciannya sebagai berikut: 70 gereja, untuk mendukung kegiatan rohani dan pembinaan iman umat Kristiani; 1 masjid, guna menunjang aktivitas keagamaan umat Muslim; 7 organisasi kemasyarakatan, sebagai dukungan terhadap kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat; serta 13 lembaga sosial dan keagamaan, dalam rangka penguatan karakter dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Dogiyai.

Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menegaskan bahwa penyaluran dana hibah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia berharap agar seluruh penerima hibah dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak sesuai peruntukannya, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Pemerintah Kabupaten Dogiyai sangat berharap agar bantuan ini digunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Bupati Tebai.

Lebih lanjut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program hibah, memastikan tidak terjadi penyimpangan, serta memberikan pendampingan kepada penerima hibah agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mari kita jaga sinergi, integritas, dan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola hibah yang akuntabel dan tepat sasaran,” tambahnya.

Pemkab Dogiyai menegaskan, setiap rupiah dana hibah adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan tanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Yalimo Tolak DOB Benawa: Dinilai Sarat Kepentingan, Ancam Tanah Adat dan Picu Konflik

JAYAPURA, TOMEI.ID | Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yalimo (HMKY) secara tegas menolak rencana pemekaran Calon Daerah…

14 menit ago

Batik Air Buka Rute Ambon–Nabire Mulai 23 April 2026, Terbang 4 Kali Seminggu

NABIRE, TOMEI.ID | Maskapai Batik Air resmi membuka rute penerbangan baru Ambon–Nabire yang dijadwalkan mulai…

21 menit ago

Jelang Hari Raya, Gubernur Papua Tengah Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 700.1/359/SET/2026…

36 menit ago

Koalisi HAM Papua Desak Presiden dan Menteri Pertanahan Hentikan Proyek Jalan 135 Km di Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik…

17 jam ago

TPNPB Umumkan Struktur Komando Baru di Intan Jaya, Enos Tipagau Pimpin Pos Metua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya mengumumkan pembentukan…

1 hari ago

Teror Drone di Kantor KNPB Jayapura, LBH Papua Desakp Investigasi Independen dan Transparan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (lLBH Papua) mendesak dilakukannya penyelidikan independen atas dugaan…

1 hari ago