Berita

Pemkab Dogiyai Salurkan Dana Hibah 2025 kepada 91 Lembaga Keagamaan dan Organisasi Masyarakat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menyalurkan dana hibah Tahun Anggaran 2025 kepada 91 penerima, yang terdiri atas lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan (OKP), dan lembaga sosial di wilayah Dogiyai.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, didampingi Wakil Bupati Yuliten Anouw, pada Senin (27/10/2025).

Penyaluran dana hibah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Dogiyai dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi masyarakat, khususnya di bidang keagamaan, sosial, pendidikan, serta pemberdayaan kelembagaan.

Rinciannya sebagai berikut: 70 gereja, untuk mendukung kegiatan rohani dan pembinaan iman umat Kristiani; 1 masjid, guna menunjang aktivitas keagamaan umat Muslim; 7 organisasi kemasyarakatan, sebagai dukungan terhadap kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat; serta 13 lembaga sosial dan keagamaan, dalam rangka penguatan karakter dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Dogiyai.

Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menegaskan bahwa penyaluran dana hibah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia berharap agar seluruh penerima hibah dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak sesuai peruntukannya, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Pemerintah Kabupaten Dogiyai sangat berharap agar bantuan ini digunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Bupati Tebai.

Lebih lanjut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program hibah, memastikan tidak terjadi penyimpangan, serta memberikan pendampingan kepada penerima hibah agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mari kita jaga sinergi, integritas, dan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola hibah yang akuntabel dan tepat sasaran,” tambahnya.

Pemkab Dogiyai menegaskan, setiap rupiah dana hibah adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan tanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Direalisasikan, Enam Gubernur Papua Siap Kawal Komitmen Presiden

NABIRE, TOMEI.ID | Enam gubernur dari wilayah Tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan…

4 jam ago

Papua Tengah Miliki 61 Ribu Km² Wilayah, Pemprov Susun RPPLH untuk Jaga Keberlanjutan

NABIRE, TOMEI.ID | Provinsi Papua Tengah tercatat memiliki luas wilayah mencapai 61.073 km² dengan kawasan…

5 jam ago

TPNPB Umumkan Duka Nasional, Kapten Yerman Telenggen Meninggal Dunia di Nduga

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) secara…

1 hari ago

Pelabuhan Feri Air Mandidi: Antara Jejak Transportasi dan Potensi Wisata yang Terabaikan

NABIRE, TOMEI.ID | Waktu seakan berhenti di Pelabuhan Feri Kampung Air Mandidi, Nabire, Papua Tengah.…

1 hari ago

Papua Mulai Jajaki Kereta Api, Gubernur Fakhiri Dorong Konektivitas Modern Antarwilayah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai mengambil langkah strategis dengan menjajaki pengembangan transportasi…

1 hari ago

Koalisi Jayawijaya Semprot MRP Papua Pegunungan: Dinilai Salah Prosedur dan Salah Sasaran

WAMENA, TOMEI.ID | Tim Koalisi Koordinator Jayawijaya melontarkan kritik keras terhadap langkah Majelis Rakyat Papua…

2 hari ago