Berita

Pemkab Dogiyai Salurkan Dana Hibah 2025 kepada 91 Lembaga Keagamaan dan Organisasi Masyarakat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menyalurkan dana hibah Tahun Anggaran 2025 kepada 91 penerima, yang terdiri atas lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan (OKP), dan lembaga sosial di wilayah Dogiyai.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, didampingi Wakil Bupati Yuliten Anouw, pada Senin (27/10/2025).

Penyaluran dana hibah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Dogiyai dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi masyarakat, khususnya di bidang keagamaan, sosial, pendidikan, serta pemberdayaan kelembagaan.

Rinciannya sebagai berikut: 70 gereja, untuk mendukung kegiatan rohani dan pembinaan iman umat Kristiani; 1 masjid, guna menunjang aktivitas keagamaan umat Muslim; 7 organisasi kemasyarakatan, sebagai dukungan terhadap kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat; serta 13 lembaga sosial dan keagamaan, dalam rangka penguatan karakter dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Dogiyai.

Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menegaskan bahwa penyaluran dana hibah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia berharap agar seluruh penerima hibah dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak sesuai peruntukannya, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Pemerintah Kabupaten Dogiyai sangat berharap agar bantuan ini digunakan secara bijak dan sesuai peruntukannya, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Bupati Tebai.

Lebih lanjut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program hibah, memastikan tidak terjadi penyimpangan, serta memberikan pendampingan kepada penerima hibah agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mari kita jaga sinergi, integritas, dan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola hibah yang akuntabel dan tepat sasaran,” tambahnya.

Pemkab Dogiyai menegaskan, setiap rupiah dana hibah adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan tanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Pergub 59/2024: Perkuat Sistem Kewaspadaan Dini dan Kerukunan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 59…

38 menit ago

Senator Eka Yeimo Suarakan Penolakan Masyarakat Adat Intan Jaya atas Rencana Blok Wabu di Sidang Paripurna DPD RI

NABIRE, TOMEI.ID | Senator DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, membawa aspirasi…

2 jam ago

Togel Merajalela di Nabire, Dugaan Pembiaran dan Upeti ke Oknum Aparat Mencuat

NABIRE, TOMEI.ID | Aktivitas perjudian jenis Toto Gelap (Togel) kini menjamur di berbagai sudut Kota…

2 jam ago

Wakil Bupati Nabire: Hentikan Stigma, Wujudkan Nabire Bebas HIV-AIDS

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menekan laju…

2 jam ago

Siskeudes Online, Terobosan Digital Pemkab Deiyai untuk Keuangan Desa Transparan

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan…

3 jam ago

Aktivis Paniai Desak Penarikan Marinir dari Distrik Ekadide

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa asal Paniai, Gaibii Boma, mendesak penarikan pasukan Marinir dari Distrik…

3 jam ago