Berita

Pemkab Nabire Terbitkan Surat Edaran Percepatan Eliminasi Malaria, Tekan Lonjakan Kasus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Eliminasi Malaria sebagai langkah strategis menekan lonjakan kasus yang meningkat dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat 8.556 kasus malaria di Kabupaten Nabire. Sementara pada periode Januari hingga awal Maret 2026, jumlah kasus telah mencapai 776 kasus. Kondisi ini dinilai memerlukan intervensi serius dan terkoordinasi lintas sektor.

Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 400.7.9.1/252/Sek Tahun 2026 tentang Percepatan Eliminasi Malaria menegaskan kewajiban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik, Tim Penggerak PKK, hingga kepala kampung untuk terlibat aktif dalam pengendalian malaria di wilayah masing-masing.

Dalam edaran tersebut, setiap unsur pemerintahan diminta menjalankan peran sesuai tugas dan fungsi, mulai dari intervensi lingkungan, peningkatan edukasi kepada masyarakat, hingga penguatan layanan kesehatan dasar.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Alfred Lambey, menyatakan bahwa penerbitan surat edaran ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh sektor untuk bergerak secara terpadu.

“Dengan adanya surat edaran ini, semua sektor dapat melakukan intervensi lingkungan serta promosi kesehatan di kampung-kampung terkait bahaya malaria,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di setiap wilayah menjadi kunci keberhasilan program eliminasi. Optimalisasi pemanfaatan dana kampung untuk program prioritas kesehatan juga didorong agar penanganan malaria lebih efektif.

“Kerja sama dengan fasyankes harus diperkuat. Dana kampung untuk program AIDS, TB, dan malaria yang telah dialokasikan dari kementerian perlu ditindaklanjuti hingga tingkat kampung,” jelasnya.

Pemkab Nabire berharap dukungan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat kampung dapat mempercepat eliminasi malaria, sehingga angka penularan dapat ditekan dan kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, serta lanjut usia terlindungi.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nabire dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat dan menyelamatkan generasi daerah dari dampak serius malaria, baik terhadap kesehatan maupun kualitas sumber daya manusia di masa depan.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Masyarakat Adat Malind Gugat Izin Proyek Jalan 135 KM Penunjang PSN Merauke ke PTUN Jayapura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Perlawanan terhadap proyek pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer yang dikaitkan dengan Proyek…

1 jam ago

Dinkes Papua Tengah Buka Survei Gelombang II untuk Pemetaan SDM Kesehatan

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah kembali membuka dan melaksanakan survei gelombang…

7 jam ago

Polda Papua Tengah Lakukan Asesmen Stadion Wania Imipi Jelang Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah

MIMIKA, TOMEI.ID | Tim asesmen dari Polda Papua bersama Polda Papua Tengah melakukan inspeksi lapangan…

7 jam ago

DKP Papua Tengah Dorong Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Empat Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membangun Kampung Nelayan…

8 jam ago

Sinkronisasi Data Sektoral, Bapperida Papua Tengah Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah menggelar…

9 jam ago

Pemkot Sorong Hibahkan Kendaraan Operasional kepada GKI Klasis Sorong

KOTA SORONG | Pemerintah Kota Sorong secara resmi menyerahkan hibah aset berupa satu unit kendaraan…

19 jam ago