Berita

Pemkab Nabire Terbitkan Surat Edaran Percepatan Eliminasi Malaria, Tekan Lonjakan Kasus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Eliminasi Malaria sebagai langkah strategis menekan lonjakan kasus yang meningkat dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat 8.556 kasus malaria di Kabupaten Nabire. Sementara pada periode Januari hingga awal Maret 2026, jumlah kasus telah mencapai 776 kasus. Kondisi ini dinilai memerlukan intervensi serius dan terkoordinasi lintas sektor.

Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 400.7.9.1/252/Sek Tahun 2026 tentang Percepatan Eliminasi Malaria menegaskan kewajiban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik, Tim Penggerak PKK, hingga kepala kampung untuk terlibat aktif dalam pengendalian malaria di wilayah masing-masing.

Dalam edaran tersebut, setiap unsur pemerintahan diminta menjalankan peran sesuai tugas dan fungsi, mulai dari intervensi lingkungan, peningkatan edukasi kepada masyarakat, hingga penguatan layanan kesehatan dasar.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Alfred Lambey, menyatakan bahwa penerbitan surat edaran ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh sektor untuk bergerak secara terpadu.

“Dengan adanya surat edaran ini, semua sektor dapat melakukan intervensi lingkungan serta promosi kesehatan di kampung-kampung terkait bahaya malaria,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di setiap wilayah menjadi kunci keberhasilan program eliminasi. Optimalisasi pemanfaatan dana kampung untuk program prioritas kesehatan juga didorong agar penanganan malaria lebih efektif.

“Kerja sama dengan fasyankes harus diperkuat. Dana kampung untuk program AIDS, TB, dan malaria yang telah dialokasikan dari kementerian perlu ditindaklanjuti hingga tingkat kampung,” jelasnya.

Pemkab Nabire berharap dukungan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat kampung dapat mempercepat eliminasi malaria, sehingga angka penularan dapat ditekan dan kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, serta lanjut usia terlindungi.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nabire dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat dan menyelamatkan generasi daerah dari dampak serius malaria, baik terhadap kesehatan maupun kualitas sumber daya manusia di masa depan.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Tolikara di Manokwari Desak Realisasi Asrama, Pemkab Janji Tuntaskan Kontrakan dan Evaluasi SIMARA

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa Kabupaten Tolikara yang tergabung dalam Koordinator Wilayah (Korwil) Manokwari menyampaikan apresiasi…

1 hari ago

Pemkab Tolikara Serap Aspirasi Mahasiswa di Manokwari, Asrama dan Bantuan Pendidikan Jadi Sorotan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara menyerap aspirasi mahasiswa asal Tolikara yang sedang menempuh…

1 hari ago

Ketua KNPI Papua Pegunungan Tegur OPD dan SKPD, Larang Praktik “Jual Nama” Gubernur

WAMENA, TOMEI.ID | Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua Pegunungan, Calvin Penggu,…

1 hari ago

UNIPA Buka Pembayaran SPP dan Pengisian KRS Semester Gasal 2026/2027, Mahasiswa Diimbau Tepat Waktu

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) resmi membuka tahapan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan…

1 hari ago

Gubernur Meki Nawipa Luncurkan Program BANGKIT, Fokus Bangun Generasi Papua Tengah yang Sehat, Cerdas, dan Terlindungi

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi meluncurkan Program Bangun Generasi dan Keluarga…

1 hari ago

HUT Ke-4 Papua Tengah Resmi Dimulai, Meki Nawipa: Momentum Perkuat Persatuan dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi memulai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun…

2 hari ago