Berita

Pemkab Nabire Terbitkan Surat Edaran Percepatan Eliminasi Malaria, Tekan Lonjakan Kasus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Eliminasi Malaria sebagai langkah strategis menekan lonjakan kasus yang meningkat dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat 8.556 kasus malaria di Kabupaten Nabire. Sementara pada periode Januari hingga awal Maret 2026, jumlah kasus telah mencapai 776 kasus. Kondisi ini dinilai memerlukan intervensi serius dan terkoordinasi lintas sektor.

Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 400.7.9.1/252/Sek Tahun 2026 tentang Percepatan Eliminasi Malaria menegaskan kewajiban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik, Tim Penggerak PKK, hingga kepala kampung untuk terlibat aktif dalam pengendalian malaria di wilayah masing-masing.

Dalam edaran tersebut, setiap unsur pemerintahan diminta menjalankan peran sesuai tugas dan fungsi, mulai dari intervensi lingkungan, peningkatan edukasi kepada masyarakat, hingga penguatan layanan kesehatan dasar.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Alfred Lambey, menyatakan bahwa penerbitan surat edaran ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh sektor untuk bergerak secara terpadu.

“Dengan adanya surat edaran ini, semua sektor dapat melakukan intervensi lingkungan serta promosi kesehatan di kampung-kampung terkait bahaya malaria,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di setiap wilayah menjadi kunci keberhasilan program eliminasi. Optimalisasi pemanfaatan dana kampung untuk program prioritas kesehatan juga didorong agar penanganan malaria lebih efektif.

“Kerja sama dengan fasyankes harus diperkuat. Dana kampung untuk program AIDS, TB, dan malaria yang telah dialokasikan dari kementerian perlu ditindaklanjuti hingga tingkat kampung,” jelasnya.

Pemkab Nabire berharap dukungan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat kampung dapat mempercepat eliminasi malaria, sehingga angka penularan dapat ditekan dan kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, serta lanjut usia terlindungi.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nabire dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat dan menyelamatkan generasi daerah dari dampak serius malaria, baik terhadap kesehatan maupun kualitas sumber daya manusia di masa depan.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Fransina Daby Salurkan 17 Ekor Bibit Babi dan Bantuan Pangan untuk Papua Worship Kids di Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Pegunungan dari Fraksi Demokrat, Fransina Daby, menyalurkan 17 ekor…

8 jam ago

DPW PKB Papua Pegunungan Salurkan 50 Sak Semen untuk Pembangunan Gereja di Balim Tengah

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan merealisasikan program…

8 jam ago

Yeki Tobai: Musdalub Perbasi Harus Hasilkan Program Terukur dan Atlet Berprestasi

NABIRE, TOMEI.ID | Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah, Yeki Tobai,…

9 jam ago

Vivian Gobai Usung Empat Misi Bangun Fondasi Basket Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Umum Perbasi Papua Tengah periode 2026–2030, Vivian Gobai, menetapkan visi dan…

9 jam ago

FMPP Tuding Polisi Bubarkan Paksa Diskusi Publik di Wamena, Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan

WAMENA, TOMEI.ID | Forum Mahasiswa Papua Pegunungan (FMPP) menuding aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya membubarkan…

13 jam ago

Sah! Vivian Gobai Resmi Pimpin PERBASI Papua Tengah Periode 2026–2030

NABIRE, TOMEI.ID | Vivian Gobai resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Persatuan Bola Basket…

13 jam ago