Berita

Pemkab Sorong Selatan Dinilai Abaikan Hak Adat, AMAK Tegaskan 52 Marga Harus Dilindungi

SORONG SELATAN, TOMEI.ID | Komunitas Anak Muda Adat Knasaimos (AMAK) menilai Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Pemkab Sorsel), Papua Barat Daya, telah mengabaikan hak-hak masyarakat adat di Distrik Seremuk dan Distrik Saifi.

AMAK menegaskan bahwa 52 marga adat Knasaimos harus dilindungi sebagai pemilik sah tanah dan hutan leluhur.

Ketua AMAK, Nabot Sreklefat, menegaskan hak ulayat tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat.

“Jauh sebelum negara berdiri, masyarakat adat sudah lebih dulu hidup dan mengelola tanah ini. Tanah adalah warisan leluhur, bukan milik pemerintah atau perusahaan. Karena itu, negara wajib mengakui dan menghormati 52 marga Knasaimos,” tegasnya dalam Forest Defender Camp (FDC) 2025 di Distrik Seremuk, Jumat (26/9/2025).

FDC 2025 yang digelar Greenpeace Indonesia bersama pemuda adat dari tujuh wilayah Papua menjadi ruang pertemuan untuk memperkuat solidaritas dan menyatukan perjuangan menghadapi ancaman perampasan tanah. Dalam forum ini, AMAK menyoroti kebijakan Pemkab Sorsel yang kerap membuka jalan bagi masuknya perusahaan tanpa persetujuan masyarakat adat.

“Program pembangunan yang tidak berpihak sama saja dengan mencabut akar kehidupan orang Papua,” tegas Nabot dengan suara lantang. Ia menilai pemerintah selama ini lebih banyak berpihak pada kepentingan investasi ketimbang melindungi hak-hak masyarakat adat yang sudah berurat-akar di tanah leluhur.

Ia menekankan bahwa hilangnya hutan sama artinya dengan hilangnya masa depan generasi Papua. “Tanah adalah ibu yang melahirkan kami. Jika hutan rusak, kami kehilangan identitas, ruang hidup, dan masa depan anak cucu,” ucapnya.

AMAK menegaskan akan terus memperkuat gerakan bersama masyarakat adat Papua dan menjalin solidaritas lintas komunitas. “Kami tidak sendirian. Ini adalah perjuangan bersama seluruh masyarakat adat Papua,” pungkas Nabot. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

919 Aparatur Resmi Menjadi PNS, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 919 aparatur resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan…

5 jam ago

Lameck Dowansiba: Noken Bukan Sekadar Tas, tetapi Simbol Harga Diri Orang Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lameck Dowansiba, menegaskan noken bukan sekadar…

6 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Pelatihan Pembukuan Digital

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah…

6 jam ago

Kepala BPPKAD Papua Tengah: SP2D Online dan KKPD Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah,…

6 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Luncurkan SIPD RI Berbasis SP2D Online dan KKPD, Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik…

7 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Jaga Stabilitas dan Percepat Pembangunan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara…

8 jam ago