Berita

Pemkab Sorong Selatan Dinilai Abaikan Hak Adat, AMAK Tegaskan 52 Marga Harus Dilindungi

SORONG SELATAN, TOMEI.ID | Komunitas Anak Muda Adat Knasaimos (AMAK) menilai Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Pemkab Sorsel), Papua Barat Daya, telah mengabaikan hak-hak masyarakat adat di Distrik Seremuk dan Distrik Saifi.

AMAK menegaskan bahwa 52 marga adat Knasaimos harus dilindungi sebagai pemilik sah tanah dan hutan leluhur.

Ketua AMAK, Nabot Sreklefat, menegaskan hak ulayat tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat.

“Jauh sebelum negara berdiri, masyarakat adat sudah lebih dulu hidup dan mengelola tanah ini. Tanah adalah warisan leluhur, bukan milik pemerintah atau perusahaan. Karena itu, negara wajib mengakui dan menghormati 52 marga Knasaimos,” tegasnya dalam Forest Defender Camp (FDC) 2025 di Distrik Seremuk, Jumat (26/9/2025).

FDC 2025 yang digelar Greenpeace Indonesia bersama pemuda adat dari tujuh wilayah Papua menjadi ruang pertemuan untuk memperkuat solidaritas dan menyatukan perjuangan menghadapi ancaman perampasan tanah. Dalam forum ini, AMAK menyoroti kebijakan Pemkab Sorsel yang kerap membuka jalan bagi masuknya perusahaan tanpa persetujuan masyarakat adat.

“Program pembangunan yang tidak berpihak sama saja dengan mencabut akar kehidupan orang Papua,” tegas Nabot dengan suara lantang. Ia menilai pemerintah selama ini lebih banyak berpihak pada kepentingan investasi ketimbang melindungi hak-hak masyarakat adat yang sudah berurat-akar di tanah leluhur.

Ia menekankan bahwa hilangnya hutan sama artinya dengan hilangnya masa depan generasi Papua. “Tanah adalah ibu yang melahirkan kami. Jika hutan rusak, kami kehilangan identitas, ruang hidup, dan masa depan anak cucu,” ucapnya.

AMAK menegaskan akan terus memperkuat gerakan bersama masyarakat adat Papua dan menjalin solidaritas lintas komunitas. “Kami tidak sendirian. Ini adalah perjuangan bersama seluruh masyarakat adat Papua,” pungkas Nabot. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

HRD Desak Aparat Negara Hentikan Penggunaan Fasilitas Publik dan Buka Akses Kemanusiaan di Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Human Right Defender (HRD) melayangkan desakan tegas kepada Pemerintah Indonesia terkait laporan…

1 hari ago

Babak Pertama Pegadaian Championship: Persipura Ungguli Tuan Rumah PSIS Semarang 2-0

SEMARANG, TOMEI.ID | Tim tamu Persipura Jayapura menunjukkan dominasi penuh saat bertandang ke markas PSIS…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Gelar Pelatihan Pendamping Koperasi Merah Putih untuk 8 Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan…

1 hari ago

HRD Sebut 1.500 Warga Jila Mengungsi Usai Operasi Militer

MIMIKA, TOMEI.ID | Human Rights Defender (HRD) melaporkan sekitar 1.500 warga sipil di Distrik Jila,…

1 hari ago

TP PKK Puncak Jaya Hadiri Rakerda I PKK Papua Tengah, Dorong Penguatan Posyandu dan Keluarga Berdaya

NABIRE, TOMEI.ID | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Puncak Jaya menghadiri…

1 hari ago

KADIN dan Pemprov Papua Tengah Gelar FGD Sinkronisasi Program Ekonomi 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Papua Tengah menggelar Forum Group Discussion…

1 hari ago