Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Nabire menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah wilayah Papua Tengah Triwulan II Tahun 2025, yang resmi dibuka oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, pada Senin, (14/72025) di Nabire. (Foto: Humas Pemkab Nabire).
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah wilayah Papua Tengah Triwulan II Tahun 2025.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, Senin siang, (14/7/2025) di Aula Ballroom Kantor Gubernur.
Rapat ini dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beserta tim, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, inspektorat, kepala kantor pertanahan, hingga pejabat instansi vertikal di wilayah Papua Tengah.
baca juga : Pemprov Papua Tengah Dukung Operasi Patuh Noken 2025 di Nabire
Gubernur Meki Nawipa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK RI. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam upaya pencegahan korupsi.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
Ia menyoroti pelaksanaan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai rencana aksi pencegahan korupsi yang menjadi tolok ukur integritas pemerintah daerah. Fokus Rakor kali ini adalah pada area perencanaan, penganggaran, penertiban aset, optimalisasi pajak daerah, serta pengadaan barang dan jasa strategis.
baca juga : Temui Massa Aksi, Gubernur Meki: Pengangkatan CPNS Kode R Harus Lewat Jalur Resmi
Gubernur juga menyampaikan data capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 di wilayah Papua Tengah. Provinsi Papua Tengah meraih skor 53%, dengan rata-rata daerah di bawah 50%. Kabupaten Paniai menempati peringkat tertinggi (61%), disusul Deiyai (57%), dan Mimika (55%). Kabupaten Nabire memperoleh nilai 30%, sementara Intan Jaya terendah dengan capaian 26%.
“Capaian ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah harus fokus pada perbaikan tata kelola di delapan area MCP, terutama pengelolaan barang milik daerah dan pendapatan asli daerah, agar dapat meningkatkan kemandirian fiskal dan mencegah kerugian keuangan daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam upaya pencegahan korupsi, serta pentingnya kewaspadaan terhadap pola kejahatan yang semakin canggih.
“Dengan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, kegiatan ini secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutup Gubernur Meki Nawipa, sembari berharap hasil rakor dapat menghasilkan keputusan konkret yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Papua Tengah. [*]
JAYAPURA, TOMEI.ID | Demokrasi kampus kembali hidup di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) dengan…
PANIAI, TOMEI.ID | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dukcapil PMK) Provinsi…
NABIRE, TOMEI.ID | Koordinator Umum Ko'SaPa, Hengky Yeimo, memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat…
DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) terus mendorong…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua melalui Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) menegaskan komitmennya…
INTAN JAYA, TOMEI.ID | Ribuan warga Intan Jaya memadati jalan-jalan di Sugapa, Selasa (28/10/2025), menuntut…