Berita

Pemprov Papua Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS Lindungi 23.000 Pekerja Rentan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 23.000 pekerja rentan yang tersebar di delapan kabupaten wilayah kerjanya.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, pada Jumat (15/8/2025) ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno, jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta perwakilan pekerja penerima manfaat.

Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Papua Tengah untuk menghadirkan keadilan dan kesetaraan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh warga, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan bukan penerima upah. Penerima manfaat mencakup mama-mama pedagang, nelayan, petani, pengemudi transportasi online, pekerja serabutan, dan pekerja proyek.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua Tengah, Kuncoro Budi Winarno, menjelaskan bahwa cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Papua Tengah saat ini baru mencapai 27 persen, jauh tertinggal dibandingkan perlindungan kesehatan yang sudah 95 persen.

“Dengan dukungan penuh Pemprov, kami berharap cakupan ini dapat meningkat signifikan. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp4,6 miliar untuk satu tahun, mulai Agustus 2025 hingga Juli 2026, akan menjadi fondasi awal menuju universal coverage bagi seluruh tenaga kerja di Papua Tengah,” kata Kuncoro.

Kendatipun demikian, Budi menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah kabupaten/kota.

“Saya mengajak seluruh kepala daerah di Papua Tengah untuk menganggarkan perlindungan serupa bagi tenaga kerja di wilayahnya masing-masing. Mari kita wujudkan Papua Tengah yang aman bekerja, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.

Penandatanganan PKS ini meneguhkan sinergi antara Pemprov Papua Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya menghadirkan perlindungan sosial yang komprehensif, sekaligus menjadi langkah strategis memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas hidup dan pendidikan generasi penerus. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

ASN Fleksibel Saat Libur Panjang: Modernisasi atau Ujian Pelayanan Publik?

Oleh: Andreas Gobay, S.Sos., M.A. Kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan…

4 jam ago

TPNPB Klaim Serangan di Maybrat, Sebut 8 Aparat Tewas dan Sita Senjata

MAYBRAT, TOMEI.ID | Kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung…

4 jam ago

Bupati Dogiyai Terbitkan Instruksi Tegas: Miras, Kekerasan, dan Pemalangan Dilarang

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai dan wakil bupati, Yuliten Anouw, menerbitkan Instruksi…

5 jam ago

TPNPB Tuduh Pungli Bandara dan Hilangnya CCTV di Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Siaran Pers Manajemen Pusat (KOMNAS TPNPB) menyampaikan sejumlah tuduhan terkait dugaan…

5 jam ago

Guru Pedalaman di Yahukimo Nyalakan Harapan: Terpet Wahla Hadirkan Pendidikan di Tengah Keterbatasan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Di tengah keterbatasan akses dan fasilitas pendidikan di wilayah pedalaman, Kepala Sekolah…

5 jam ago

Jayawijaya Gas Kopi Lokal, Bupati Tegas Tolak Bibit dari Luar

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya mulai mengakselerasi pengembangan kopi lokal dengan menegaskan kebijakan…

15 jam ago