Berita

Pemprov Papua Tengah dan Kejati Teken Komitmen Hibah Tanah 4 Ha untuk Pendirian Kejati

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menandatangani MoU dan Komitmen Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait penyiapan dan penyerahan tanah hibah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di wilayah Papua Tengah.

Penandatanganan berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur, Senin (24/11/2025), disaksikan jajaran Forkopimda serta para bupati se-Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis tersebut dan menegaskan bahwa pendirian Kejati merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat supremasi hukum di Papua Tengah. Ia menyebut keterbatasan infrastruktur kelembagaan hukum selama ini membuat beban pengawasan dan penegakan hukum sangat berat, terutama pada momentum strategis seperti Pemilu dan Pilkada 2024.

“Dengan hadirnya Kejati, proses penegakan hukum, koordinasi, serta pengawasan tindak pidana dapat dijalankan lebih dekat, lebih cepat, dan lebih efektif bagi masyarakat,” tegas Gubernur.

Gubernur juga menjelaskan bahwa kondisi geografis dan luas wilayah Papua Tengah menuntut kehadiran Kejati yang mampu menjangkau seluruh kabupaten secara lebih proporsional. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat pelayanan hukum, pembinaan pemerintahan kampung, serta pengawasan dana desa.

Gubernur menegaskan bahwa dukungan Pemprov terhadap pendirian Kejati sejalan dengan agenda pembentukan dan penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Pemprov menyebut Kopdes akan memperkuat UMKM, membuka peluang usaha baru, dan memperkecil ketimpangan ekonomi di tingkat kampung.

“Komitmen bersama hari ini menjadi fondasi bagi Papua Tengah yang aman, tertib, dan adil, wilayah yang memberikan kepastian hukum dan mendorong pembangunan inklusif serta berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah atas hibah lahan seluas 4 hektare, yang dinilainya sebagai langkah strategis dan penentu bagi percepatan pembentukan Kejati Papua Tengah.

Hendrizal menjelaskan bahwa untuk mendirikan Kejati baru di suatu provinsi, syarat dasar yang harus dipenuhi adalah keberadaan minimal empat Kejaksaan Negeri yang sudah berdiri. Saat ini Papua Tengah baru memiliki dua Kejari, yakni Nabire dan Timika, sehingga masih dibutuhkan dua Kejari tambahan untuk memenuhi syarat kelembagaan sebelum Kejati dapat diresmikan.

“Tanah hibah ini adalah langkah penting. Untuk membangun satu Kejati, lahan merupakan syarat utama. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih atas hibah yang sudah dan akan diberikan ke depan,” ujar Hendrizal.

Husin menambahkan bahwa struktur kerja, unit teknis, serta perangkat pendukung pembentukan Kejati sudah disiapkan.

“Yang mendasar adalah lahan. Setelah itu terpenuhi, tahapan kelembagaan lainnya bisa diproses,” katanya.

Dalam hal ini, Hendrizal juga menekankan pentingnya pendekatan penegakan hukum secara humanis. Kejaksaan, katanya, tidak serta-merta menindak setiap kesalahan, tetapi terlebih dahulu memahami latar belakang, situasi sosial, dan faktor pendorong di balik tindakan yang terjadi.

“Kita sama-sama menyadari bahwa banyak kepala desa atau kepala kampung bukan berlatar belakang keuangan. Karena itu intelijen Kejaksaan melakukan pengawalan, pengamanan, dan memberikan masukan agar pengelolaan dana desa berjalan tepat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

MoU antara Pemprov Papua Tengah dan Kejati Papua menjadi dasar formal untuk memperkuat pendampingan tersebut, sekaligus memastikan pengelolaan desa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hadir dalam agenda ini Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, jajaran Forkopimda Papua Tengah, para bupati se-Papua Tengah, Kepala Kejari Nabire dan jajaran, pejabat tinggi pratama Pemprov Papua Tengah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta insan pers dan undangan lainnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Akibat Lemah Finansial, Persewar Waropen Resmi Undur Diri dari Liga Nusantara: Sanksi Menanti?

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persewar Waropen resmi menyatakan mundur dari kompetisi PNM Liga Nusantara 2025/2026. Keputusan…

20 jam ago

Pemprov Papua Tengah lakukan pengukuran lahan SMA Negeri Meepago untuk persiapan pembangunan fasilitas pendidikan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas…

20 jam ago

Pemprov Papua Tengah bentuk tim khusus tangani konflik Kapiraya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil langkah cepat dan terukur untuk meredam eskalasi…

20 jam ago

Reses III DPR Papua Tengah Yulian Magai Dibuka dengan Tradisi Adat Bakar Batu

TIMIKA, TOMEI.ID | Agenda Reses III Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah, Yulian Magai,…

20 jam ago

Marwal Iskandar Kunjungi TC Persipura di Jakarta, Legenda Mutiara Hitam Beri Motivasi

JAKARTA, TOMEI.ID | Legenda Persipura Jayapura, Marwal Iskandar, berkunjung ke lokasi Training Center (TC) Persipura…

20 jam ago

KRI Teluk Palu-523 Disebut Turunkan Pasukan di Papua, TPNPB Tegaskan Konflik Masih Berlanjut

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengumumkan pernyataan…

23 jam ago