Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Dunia Usaha Terapkan Prinsip HAM dalam Investasi dan Pembangunan

MIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Papua Tengah terus memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan berbasis penghormatan hak asasi manusia (HAM) melalui kegiatan Sosialisasi Bisnis dan HAM yang digelar pada 22–23 Mei 2026 di Hotel Horison Ultima, Kabupaten Mimika.

Kegiatan strategis tersebut menghadirkan perwakilan perusahaan swasta, organisasi masyarakat, serta berbagai unsur pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif terkait pentingnya penerapan prinsip-prinsip bisnis yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial.

Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah, Alanthino Wiay, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. 

Dalam sambutannya, Alanthino Wiay menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi memang menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan daerah, namun pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aspek penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurutnya, seluruh aktivitas usaha wajib berjalan seiring dengan prinsip perlindungan dan pemenuhan HAM demi menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Dunia usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan moral terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar,” tegas Alanthino.

Ia menilai, keberadaan sektor usaha dan investasi harus mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga harmoni sosial dan keberlanjutan lingkungan di Papua Tengah.

Sementara itu, Ketua Panitia, Yulius Manurung, mengatakan kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai implementasi prinsip Bisnis dan HAM dalam setiap aktivitas pembangunan dan investasi.

Menurutnya, penerapan prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, serta menghargai hak-hak masyarakat di Papua Tengah.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memahami pentingnya penerapan prinsip Bisnis dan HAM guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

Yulius juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem investasi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberlanjutan pembangunan di Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Panitia Matangkan Agenda Sidang Sinode Wilayah Yamewah Ke-IX, Syukuran Kantor Klasis Digelar 15 September

YAHATMA, TOMEI.ID | Panitia Sidang Sinode Wilayah Yamewah Ke-IX Gereja Jemaat Reformasi Papua (GJRP) mematangkan…

2 jam ago

Posko Peduli Kemanusiaan NTT di UNIPA Tutup Donasi Uang, Pakaian dan Obat Masih Dibuka

MANOKWARI, TOMEI.ID PAPUA BARAT | Posko Peduli Kemanusiaan untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur…

2 jam ago

Pasar Sentral Bintuni Jadi Ruang Warga Kembangkan Usaha Kuliner

TELUK BINTUNI, TOMEI.ID | Aktivitas perdagangan di Pasar Sentral Bintuni tidak hanya menjadi ruang transaksi…

3 jam ago

HUT ke-78 Polwan, Gubernur Papua Barat Apresiasi Pengabdian Polisi Wanita

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Polisi Wanita (Polwan)…

3 jam ago

BERITA FOTO: EPPD Papua Tengah Didorong Jadi Peta Jalan Perbaikan Pemerintahan

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli III Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen…

3 jam ago

Pdt. Yulianus Anouw Dorong Pemuda Kingmi Efata Teguh dalam Iman di Tengah Tantangan Zaman

NABIRE, TOMEI.ID | Pemuda dan pemudi Jemaat Kingmi Efata, Klasis Nabire Koordinator Teluk Cenderawasih, didorong…

1 hari ago