Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Tata Kelola BUMD yang Profesional dan Akuntabel

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diwujudkan melalui Sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran, dan diikuti oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di Ballroom Hotel Carmel, Nabire, pada Kamis (13/11/2025)

Sebagai narasumber utama, hadir Judika M. Hutabarat, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Direktorat BUMD, BULD, dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang memaparkan arah kebijakan penguatan peran BUMD dalam pembangunan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, H. Tumiran menyampaikan bahwa BUMD memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang konsisten.

“BUMD yang dikelola secara profesional dan transparan akan memberi dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan publik. Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen memperkuat sektor ini dengan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah memberikan landasan hukum bagi pengelolaan BUMD melalui beberapa regulasi penting, antara lain Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris serta Anggota Direksi BUMD, serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Kepegawaian BUMD Air Minum.

“Sosialisasi ini tidak hanya menyasar perangkat pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten di seluruh wilayah Papua Tengah. Harapannya, setiap daerah dapat segera membentuk BUMD dengan struktur dan tata kelola yang sesuai regulasi,” jelas Tumiran.

Menutup arahannya, H. Tumiran menegaskan pentingnya penerapan regulasi tersebut secara menyeluruh mulai dari tahap pendirian, penyusunan organisasi, hingga mekanisme pengangkatan direksi dan pengurus BUMD agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Setiap BUMD harus memiliki arah kebijakan yang jelas dan manajemen yang profesional, sehingga dapat berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Antisipasi Reno ke Timnas, Persipura Siapkan Alex Kamuru; Coach RD Jaga Stabilitas Tim Demi Misi Promosi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pelatih Rahmad Darmawan memastikan Persipura Jayapura telah menyiapkan langkah antisipatif dan terukur…

3 jam ago

Keluarga Warga Dekai Tuntut Pembebasan Dua Tahanan, Soroti Dugaan Penyisiran Aparat dan Tekanan Psikologis Warga

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Keluaga Atios Sobolim dan Elipianus Esema mendesak pembebasan keduanya dari tahanan Polres…

3 jam ago

Persipura Hancurkan Barito 4-1 di Lukas Enembe, Coach RD Puji Mental Juara dan Dukungan Suporter

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tampil dominan dan penuh determinasi saat menjamu Barito Putera pada…

4 jam ago

TPNPB Tegaskan Tidak Ada Pergantian Panglima Kodap XVI Yahukimo, Isu Beredar Disebut Hoaks

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) secara…

5 jam ago

TPNPB Klaim Pembakaran SMK Negeri 2 Dekai, Ancaman terhadap Guru dan Warga Picu Kekhawatiran Keamanan

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dari sayap Organisasi Papua…

5 jam ago

Nyeri! Hajar Barito 4-1 di Stadion Lukas Enembe, Persipura Rebut Puncak Grup Timur

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tampil trengginas saat membungkam Barito Putera dengan skor telak 4-1…

7 jam ago