Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Tata Kelola BUMD yang Profesional dan Akuntabel

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diwujudkan melalui Sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran, dan diikuti oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di Ballroom Hotel Carmel, Nabire, pada Kamis (13/11/2025)

Sebagai narasumber utama, hadir Judika M. Hutabarat, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Direktorat BUMD, BULD, dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang memaparkan arah kebijakan penguatan peran BUMD dalam pembangunan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, H. Tumiran menyampaikan bahwa BUMD memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang konsisten.

“BUMD yang dikelola secara profesional dan transparan akan memberi dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan publik. Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen memperkuat sektor ini dengan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah memberikan landasan hukum bagi pengelolaan BUMD melalui beberapa regulasi penting, antara lain Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris serta Anggota Direksi BUMD, serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Kepegawaian BUMD Air Minum.

“Sosialisasi ini tidak hanya menyasar perangkat pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten di seluruh wilayah Papua Tengah. Harapannya, setiap daerah dapat segera membentuk BUMD dengan struktur dan tata kelola yang sesuai regulasi,” jelas Tumiran.

Menutup arahannya, H. Tumiran menegaskan pentingnya penerapan regulasi tersebut secara menyeluruh mulai dari tahap pendirian, penyusunan organisasi, hingga mekanisme pengangkatan direksi dan pengurus BUMD agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Setiap BUMD harus memiliki arah kebijakan yang jelas dan manajemen yang profesional, sehingga dapat berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Ekspor Perdana Hasil Perikanan Tandai Langkah Besar Papua Tengah Menuju Pusat Ekonomi Biru

MIMIKA, TOMEI.ID | Papua Tengah menorehkan babak baru dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Gubernur…

6 jam ago

Pemprov Papua Tengah Dorong Penguatan SDM melalui Pelatihan Public Speaking FOKAL IMPT Manokwari

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM)…

6 jam ago

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

MIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa resmi melepas ekspor perdana hasil perikanan melalui…

7 jam ago

Gubernur Papua Barat Apresiasi Pengabdian Polri di HUT ke-80 Bhayangkara

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Kepolisian Negara…

7 jam ago

Puding Niki Permata Sari Tawarkan Tiga Varian Favorit, Perkuat Inovasi Kuliner Lokal di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Manokwari terus menghadirkan…

7 jam ago

Polda Papua Tengah dan FKUB Gelar Doa Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua Tengah menggelar…

9 jam ago