Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Tata Kelola BUMD yang Profesional dan Akuntabel

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diwujudkan melalui Sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran, dan diikuti oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di Ballroom Hotel Carmel, Nabire, pada Kamis (13/11/2025)

Sebagai narasumber utama, hadir Judika M. Hutabarat, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Direktorat BUMD, BULD, dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang memaparkan arah kebijakan penguatan peran BUMD dalam pembangunan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, H. Tumiran menyampaikan bahwa BUMD memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang konsisten.

“BUMD yang dikelola secara profesional dan transparan akan memberi dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan publik. Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen memperkuat sektor ini dengan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah memberikan landasan hukum bagi pengelolaan BUMD melalui beberapa regulasi penting, antara lain Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris serta Anggota Direksi BUMD, serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Kepegawaian BUMD Air Minum.

“Sosialisasi ini tidak hanya menyasar perangkat pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten di seluruh wilayah Papua Tengah. Harapannya, setiap daerah dapat segera membentuk BUMD dengan struktur dan tata kelola yang sesuai regulasi,” jelas Tumiran.

Menutup arahannya, H. Tumiran menegaskan pentingnya penerapan regulasi tersebut secara menyeluruh mulai dari tahap pendirian, penyusunan organisasi, hingga mekanisme pengangkatan direksi dan pengurus BUMD agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Setiap BUMD harus memiliki arah kebijakan yang jelas dan manajemen yang profesional, sehingga dapat berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Atmosfer Kompetitif Warnai Penutupan Turnamen Biliar Papua Tengah, Bachrain GB Raih Puncak Juara

NABIRE, TOMEI.ID | Turnamen Biliar Piala Ketua Asosiasi Bupati se-Papua Tengah yang digelar sejak 9…

15 menit ago

Fredi Mote Terpilih Ketua Aspan Jayapura 2025–2027, Minta Pemkab Paniai Segera Renovasi Asrama

JAYAPURA, TOMEI.ID | Fredi Mote, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih asal Kabupaten Paniai,…

59 menit ago

IPMAMI Se-Jawa dan Bali Kecam Kekerasan Militer di Jila, Mimika

JAKARTA, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/I asal Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Jawa dan Bali mengeluarkan…

1 jam ago

Pemuda Katolik KOMDA Papua Tengah Kukuhkan Pengurus Komcab Dogiyai Periode 2024–2027

DOGIYAI, TOMEI.ID | Nuansa sukacita dan semangat pengabdian memenuhi Aula SMP YPPK Moanemani ketika KOMDA…

2 jam ago

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Dikukuhkan Sebagai Koordinator Wilayah Timur APPSI 2025–2029

BALIKPAPAN, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi dikukuhkan sebagai Koordinator Wilayah Timur dalam…

2 jam ago

Pemprov Papua Tengah Gelar Rakor Pemenuhan Tenaga Pendidik untuk Wujudkan Pendidikan Merata dan Berkualitas

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Rapat Koordinasi…

2 jam ago