Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Validasi Data Wilayah ke BIG, Ini Alasannya!

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong validasi dan penegasan data wilayah administratif melalui langkah strategis bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), yang digelar di Kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, Senin (29/7/2025).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Pemprov Papua Tengah kepada BIG terkait pemetaan wilayah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Regulasi ini menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah yang merujuk pada peta dan dokumen resmi yang sah.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, pemerintah mengajukan permintaan data spasial strategis kepada BIG, yakni Peta Indikatif Provinsi Papua Tengah, Peta Rupabumi Provinsi Papua Tengah, serta Peta Citra Satelit SPOT 6 dan 7 Provinsi Papua Tengah.

Kebutuhan akan data spasial ini diarahkan untuk mendukung penetapan dan penegasan batas wilayah desa dan kelurahan secara akurat, sistematis, dan terintegrasi di seluruh wilayah Papua Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Urbanus Wihiawari. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data spasial dan administratif merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Langkah koordinasi ini sangat penting agar seluruh wilayah administrasi kampung di Papua Tengah tercatat secara lengkap, baik dari sisi spasial maupun administratif. Ini juga akan memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah,” ungkap Urbanus dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Urbanus juga memaparkan adanya sejumlah persoalan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain 17 kampung yang telah memiliki kode wilayah namun belum memiliki data spasial, serta 15 kampung yang telah memiliki data spasial tetapi belum tercatat dengan kode wilayah resmi.

Sebagai hasil pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama guna mempercepat pemutakhiran data spasial dan administratif wilayah. Proses ini akan dilakukan melalui koordinasi teknis lanjutan antara BIG dan Pemprov Papua Tengah.

Pemprov Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegasan batas wilayah sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data yang valid. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

HRD Desak Aparat Negara Hentikan Penggunaan Fasilitas Publik dan Buka Akses Kemanusiaan di Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Human Right Defender (HRD) melayangkan desakan tegas kepada Pemerintah Indonesia terkait laporan…

1 hari ago

Babak Pertama Pegadaian Championship: Persipura Ungguli Tuan Rumah PSIS Semarang 2-0

SEMARANG, TOMEI.ID | Tim tamu Persipura Jayapura menunjukkan dominasi penuh saat bertandang ke markas PSIS…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Gelar Pelatihan Pendamping Koperasi Merah Putih untuk 8 Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan…

1 hari ago

HRD Sebut 1.500 Warga Jila Mengungsi Usai Operasi Militer

MIMIKA, TOMEI.ID | Human Rights Defender (HRD) melaporkan sekitar 1.500 warga sipil di Distrik Jila,…

1 hari ago

TP PKK Puncak Jaya Hadiri Rakerda I PKK Papua Tengah, Dorong Penguatan Posyandu dan Keluarga Berdaya

NABIRE, TOMEI.ID | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Puncak Jaya menghadiri…

1 hari ago

KADIN dan Pemprov Papua Tengah Gelar FGD Sinkronisasi Program Ekonomi 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Papua Tengah menggelar Forum Group Discussion…

1 hari ago