Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Validasi Data Wilayah ke BIG, Ini Alasannya!

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong validasi dan penegasan data wilayah administratif melalui langkah strategis bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), yang digelar di Kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, Senin (29/7/2025).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Pemprov Papua Tengah kepada BIG terkait pemetaan wilayah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Regulasi ini menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah yang merujuk pada peta dan dokumen resmi yang sah.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, pemerintah mengajukan permintaan data spasial strategis kepada BIG, yakni Peta Indikatif Provinsi Papua Tengah, Peta Rupabumi Provinsi Papua Tengah, serta Peta Citra Satelit SPOT 6 dan 7 Provinsi Papua Tengah.

Kebutuhan akan data spasial ini diarahkan untuk mendukung penetapan dan penegasan batas wilayah desa dan kelurahan secara akurat, sistematis, dan terintegrasi di seluruh wilayah Papua Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Urbanus Wihiawari. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data spasial dan administratif merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Langkah koordinasi ini sangat penting agar seluruh wilayah administrasi kampung di Papua Tengah tercatat secara lengkap, baik dari sisi spasial maupun administratif. Ini juga akan memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah,” ungkap Urbanus dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Urbanus juga memaparkan adanya sejumlah persoalan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain 17 kampung yang telah memiliki kode wilayah namun belum memiliki data spasial, serta 15 kampung yang telah memiliki data spasial tetapi belum tercatat dengan kode wilayah resmi.

Sebagai hasil pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama guna mempercepat pemutakhiran data spasial dan administratif wilayah. Proses ini akan dilakukan melalui koordinasi teknis lanjutan antara BIG dan Pemprov Papua Tengah.

Pemprov Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegasan batas wilayah sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data yang valid. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mulia, Kota Sejuk di Pegunungan yang Menjadi Simbol Harmoni Papua

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Di antara deretan pegunungan yang diselimuti kabut tebal, berdiri sebuah kota…

20 jam ago

Kejurnas Motoprix Seri II Resmi Dibuka, Gubernur Papua Tengah Dorong Revitalisasi Otomotif

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motoprix…

24 jam ago

Tindakan Manusia Melampaui Rencana Allah

Oleh: Doganak Lewi Pabika Manusia adalah bungsu dari segala ciptaan Tuhan (bdk. Kej. 1: 26).…

2 hari ago

Kepala Kampung Kegata Wujudkan Komitmen Pendidikan, Salurkan Dana Signifikan untuk Pelajar dan Mahasiswa

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Kampung Kegata, Distrik Piyaiye, Kabupaten Dogiyai, Meki Kegou, menegaskan komitmennya pada…

2 hari ago

Gedung Gereja Kingmi Kalvari Bomou II Diresmikan, Jadi Pusat Iman dan Kebersamaan di Deiyai

DEIYAI, TOMEI.ID | Jemaat Kingmi Kalvari Bomou II di Kabupaten Deiyai merayakan momen bersejarah dengan…

2 hari ago

47 Desa di Dogiyai Terima Alokasi Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, pada tahun anggaran 2025 menerima kucuran dana desa…

2 hari ago