Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Validasi Data Wilayah ke BIG, Ini Alasannya!

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong validasi dan penegasan data wilayah administratif melalui langkah strategis bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), yang digelar di Kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, Senin (29/7/2025).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Pemprov Papua Tengah kepada BIG terkait pemetaan wilayah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Regulasi ini menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah yang merujuk pada peta dan dokumen resmi yang sah.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, pemerintah mengajukan permintaan data spasial strategis kepada BIG, yakni Peta Indikatif Provinsi Papua Tengah, Peta Rupabumi Provinsi Papua Tengah, serta Peta Citra Satelit SPOT 6 dan 7 Provinsi Papua Tengah.

Kebutuhan akan data spasial ini diarahkan untuk mendukung penetapan dan penegasan batas wilayah desa dan kelurahan secara akurat, sistematis, dan terintegrasi di seluruh wilayah Papua Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Urbanus Wihiawari. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data spasial dan administratif merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Langkah koordinasi ini sangat penting agar seluruh wilayah administrasi kampung di Papua Tengah tercatat secara lengkap, baik dari sisi spasial maupun administratif. Ini juga akan memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah,” ungkap Urbanus dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Urbanus juga memaparkan adanya sejumlah persoalan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain 17 kampung yang telah memiliki kode wilayah namun belum memiliki data spasial, serta 15 kampung yang telah memiliki data spasial tetapi belum tercatat dengan kode wilayah resmi.

Sebagai hasil pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama guna mempercepat pemutakhiran data spasial dan administratif wilayah. Proses ini akan dilakukan melalui koordinasi teknis lanjutan antara BIG dan Pemprov Papua Tengah.

Pemprov Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegasan batas wilayah sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data yang valid. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

874 CPNS Papua Tengah Terima STTP, BKPSDM Tekankan Disiplin dan Inovasi ASN

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya…

1 jam ago

Mesak Magai Serahkan 196 SK PPPK Formasi 2024, Tegaskan ASN Nabire Harus Siap Bertugas di Wilayah 3T

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Nabire menyerahkan 196 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

21 jam ago

Timika Siap Pesta Bola! Liga 4 Papua Tengah Resmi Digelar 8 Maret

TIMIKA, TOMEI.ID | Timika dipastikan menjadi pusat perhatian sepak bola Papua Tengah setelah resmi ditunjuk…

23 jam ago

Tim Harmonisasi Deiyai Dihadang Warga Kamoro Saat Masuk Kapiraya, Upaya Mediasi Konflik Tertunda

TIMIKA, TOMEI.ID | Misi perdamaian konflik antar suku di Distrik Kapiraya terhenti di tengah perjalanan…

23 jam ago

Kontak Senjata di Nabarua Nabire, TPNPB Klaim Prajurit TNI Terluka

NABIRE, TOMEI.ID | Kontak senjata dilaporkan terjadi di Kepala Air Nabarua, sekitar Kali Harapan, Kabupaten…

23 jam ago

London Buka Pangkalan untuk Washington: Inggris Izinkan Serangan Defensif ke Situs Rudal Iran

INGGRIS, TOMEI.ID | Pemerintah Britania Raya resmi mengizinkan Amerika Serikat menggunakan pangkalan militernya untuk melancarkan…

24 jam ago