Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Validasi Data Wilayah ke BIG, Ini Alasannya!

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong validasi dan penegasan data wilayah administratif melalui langkah strategis bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), yang digelar di Kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, Senin (29/7/2025).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Pemprov Papua Tengah kepada BIG terkait pemetaan wilayah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Regulasi ini menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah yang merujuk pada peta dan dokumen resmi yang sah.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, pemerintah mengajukan permintaan data spasial strategis kepada BIG, yakni Peta Indikatif Provinsi Papua Tengah, Peta Rupabumi Provinsi Papua Tengah, serta Peta Citra Satelit SPOT 6 dan 7 Provinsi Papua Tengah.

Kebutuhan akan data spasial ini diarahkan untuk mendukung penetapan dan penegasan batas wilayah desa dan kelurahan secara akurat, sistematis, dan terintegrasi di seluruh wilayah Papua Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Urbanus Wihiawari. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data spasial dan administratif merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Langkah koordinasi ini sangat penting agar seluruh wilayah administrasi kampung di Papua Tengah tercatat secara lengkap, baik dari sisi spasial maupun administratif. Ini juga akan memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah,” ungkap Urbanus dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Urbanus juga memaparkan adanya sejumlah persoalan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain 17 kampung yang telah memiliki kode wilayah namun belum memiliki data spasial, serta 15 kampung yang telah memiliki data spasial tetapi belum tercatat dengan kode wilayah resmi.

Sebagai hasil pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama guna mempercepat pemutakhiran data spasial dan administratif wilayah. Proses ini akan dilakukan melalui koordinasi teknis lanjutan antara BIG dan Pemprov Papua Tengah.

Pemprov Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegasan batas wilayah sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data yang valid. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Persipura Fokus Laga Play Off, Owen Rahadiyan: Target Masih di Tangan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan, menegaskan timnya tetap fokus menghadapi setiap pertandingan…

13 jam ago

Pelatih Persiku Kudus: Liga 1 Tidak Seru Kalau Tidak Ada Persipura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pelatih Persiku Kudus, Bambang Pujo, mengakui timnya kehilangan fokus saat menghadapi Persipura…

14 jam ago

Gagal Promosi Langsung, Persipura akan Hadapi Adhyaksa FC di Playoff

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura gagal mengamankan tiket promosi langsung ke Liga 1 meski meraih…

14 jam ago

Baku Tembak di Nduga, Praka Aprianus Tewas, Mayor Ket Gwijangge Gugur; TPNPB: Perang Berlanjut

NDUGA, TOMEI.ID | Kontak senjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan aparat militer…

23 jam ago

Mencintai Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan dan Fondasi Peradaban Berkeadilan di Era Modern

Oleh: Benidiktus Nokuwo Tulisan ini disusun bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 sebagai refleksi…

23 jam ago

Hardiknas 2026, DPRK Nduga Apresiasi Dedikasi Guru di Mbua, Dorong Penguatan Layanan Pendidikan Pedalaman

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Anggota DPRK Kabupaten Nduga,…

24 jam ago