Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Validasi Data Wilayah ke BIG, Ini Alasannya!

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong validasi dan penegasan data wilayah administratif melalui langkah strategis bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), yang digelar di Kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, Senin (29/7/2025).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Pemprov Papua Tengah kepada BIG terkait pemetaan wilayah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Regulasi ini menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah yang merujuk pada peta dan dokumen resmi yang sah.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, pemerintah mengajukan permintaan data spasial strategis kepada BIG, yakni Peta Indikatif Provinsi Papua Tengah, Peta Rupabumi Provinsi Papua Tengah, serta Peta Citra Satelit SPOT 6 dan 7 Provinsi Papua Tengah.

Kebutuhan akan data spasial ini diarahkan untuk mendukung penetapan dan penegasan batas wilayah desa dan kelurahan secara akurat, sistematis, dan terintegrasi di seluruh wilayah Papua Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Urbanus Wihiawari. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data spasial dan administratif merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Langkah koordinasi ini sangat penting agar seluruh wilayah administrasi kampung di Papua Tengah tercatat secara lengkap, baik dari sisi spasial maupun administratif. Ini juga akan memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah,” ungkap Urbanus dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Urbanus juga memaparkan adanya sejumlah persoalan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain 17 kampung yang telah memiliki kode wilayah namun belum memiliki data spasial, serta 15 kampung yang telah memiliki data spasial tetapi belum tercatat dengan kode wilayah resmi.

Sebagai hasil pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama guna mempercepat pemutakhiran data spasial dan administratif wilayah. Proses ini akan dilakukan melalui koordinasi teknis lanjutan antara BIG dan Pemprov Papua Tengah.

Pemprov Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegasan batas wilayah sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data yang valid. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wartawan Diminta Konfirmasi Informasi Resmi Harus Melalui Jubir Sebby Sambom

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) meminta…

8 jam ago

KSP 2 Rayon 10 Gelar Ibadah di Asrama Mahasiswa Yalimo, Tekankan Pentingnya Hikmat dan Takut Akan Tuhan

MANOKWARI, TOMEI.ID | KSP 2 Rayon 10 di bawah naungan Persekutuan Gereja-Gereja Petrus Amban (PGGPA)…

8 jam ago

Mobil Meledak di Area SPBU Oyehe, Polisi Belum Berikan Keterangan Resmi

NABIRE, TOMEI.ID | Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi PA 1884 KE dilaporkan meledak saat…

12 jam ago

IPMMO Se-Jawa dan Bali Desak Pengusutan Ledakan Bom Gereja Mbamogo, Soroti Krisis Kemanusiaan di Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa dan Bali menyoroti krisis…

16 jam ago

TK YAPIS I REREMI Lepas Peserta Didik Angkatan 2025/2026, Cetak Generasi Rabbani Berakhlak Mulia

MANOKWARI, TOMEI.ID | TK YAPIS I REREMI Manokwari menggelar Pelepasan Peserta Didik dan Pentas Seni…

16 jam ago

SD Negeri Pugisiga Luluskan Angkatan Pertama, Seluruh Peserta Didik Lulus 100 Persen

NABIRE, TOMEI.ID | SD Negeri Pugisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, berhasil meluluskan seluruh peserta…

17 jam ago