Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Validasi Data Wilayah ke BIG, Ini Alasannya!

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong validasi dan penegasan data wilayah administratif melalui langkah strategis bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), yang digelar di Kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, Senin (29/7/2025).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Pemprov Papua Tengah kepada BIG terkait pemetaan wilayah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Regulasi ini menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah yang merujuk pada peta dan dokumen resmi yang sah.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, pemerintah mengajukan permintaan data spasial strategis kepada BIG, yakni Peta Indikatif Provinsi Papua Tengah, Peta Rupabumi Provinsi Papua Tengah, serta Peta Citra Satelit SPOT 6 dan 7 Provinsi Papua Tengah.

Kebutuhan akan data spasial ini diarahkan untuk mendukung penetapan dan penegasan batas wilayah desa dan kelurahan secara akurat, sistematis, dan terintegrasi di seluruh wilayah Papua Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Urbanus Wihiawari. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data spasial dan administratif merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Langkah koordinasi ini sangat penting agar seluruh wilayah administrasi kampung di Papua Tengah tercatat secara lengkap, baik dari sisi spasial maupun administratif. Ini juga akan memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah,” ungkap Urbanus dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Urbanus juga memaparkan adanya sejumlah persoalan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain 17 kampung yang telah memiliki kode wilayah namun belum memiliki data spasial, serta 15 kampung yang telah memiliki data spasial tetapi belum tercatat dengan kode wilayah resmi.

Sebagai hasil pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama guna mempercepat pemutakhiran data spasial dan administratif wilayah. Proses ini akan dilakukan melalui koordinasi teknis lanjutan antara BIG dan Pemprov Papua Tengah.

Pemprov Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegasan batas wilayah sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data yang valid. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bakom RI Soroti Media Kejar Viralitas, Bagaimana Nasib Kepercayaan Publik?

JAKARTA, TOMEI.ID | Di tengah persaingan media digital yang semakin cepat, mengejar viralitas tidak cukup…

5 jam ago

Bupati Yudas Tebai Dorong Manajemen Talenta ASN Dogiyai, Karier Birokrasi Harus Objektif dan Transparan

JAKARTA, TOMEI.ID | Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, mendorong penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN)…

6 jam ago

IFRC 2026 Digelar di Mimika, 17 Tim Rescue Uji Kesiapsiagaan Darurat

TIMIKA, TOMEI.ID | Sebanyak 17 tim dari 16 perusahaan pertambangan dan energi di Indonesia akan…

6 jam ago

IA-ITB Dorong Investasi Mineral dan Migas, SDM Lokal Papua Jadi Prioritas

JAKARTA, TOMEI.ID | Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) Pengurus Daerah Papua dan Papua Barat…

6 jam ago

Media Lokal Tak Bisa Lagi Bertahan dengan Cara Lama, Transformasi Jadi Keharusan

JAKARTA, TOMEI.ID | Media lokal menghadapi tantangan besar di tengah perubahan perilaku audiens, perkembangan teknologi…

7 jam ago

Bapperida Papua Tengah Kaji Kondisi Riil Daerah, Program Pembangunan Tak Boleh Salah Sasaran

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi…

1 hari ago