Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Validasi Data Wilayah ke BIG, Ini Alasannya!

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong validasi dan penegasan data wilayah administratif melalui langkah strategis bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), yang digelar di Kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, Senin (29/7/2025).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Pemprov Papua Tengah kepada BIG terkait pemetaan wilayah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Regulasi ini menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah yang merujuk pada peta dan dokumen resmi yang sah.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, pemerintah mengajukan permintaan data spasial strategis kepada BIG, yakni Peta Indikatif Provinsi Papua Tengah, Peta Rupabumi Provinsi Papua Tengah, serta Peta Citra Satelit SPOT 6 dan 7 Provinsi Papua Tengah.

Kebutuhan akan data spasial ini diarahkan untuk mendukung penetapan dan penegasan batas wilayah desa dan kelurahan secara akurat, sistematis, dan terintegrasi di seluruh wilayah Papua Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Urbanus Wihiawari. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data spasial dan administratif merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Langkah koordinasi ini sangat penting agar seluruh wilayah administrasi kampung di Papua Tengah tercatat secara lengkap, baik dari sisi spasial maupun administratif. Ini juga akan memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah,” ungkap Urbanus dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Urbanus juga memaparkan adanya sejumlah persoalan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain 17 kampung yang telah memiliki kode wilayah namun belum memiliki data spasial, serta 15 kampung yang telah memiliki data spasial tetapi belum tercatat dengan kode wilayah resmi.

Sebagai hasil pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama guna mempercepat pemutakhiran data spasial dan administratif wilayah. Proses ini akan dilakukan melalui koordinasi teknis lanjutan antara BIG dan Pemprov Papua Tengah.

Pemprov Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegasan batas wilayah sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data yang valid. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Jembatan Puluhan Miliar di Jayawijaya Diprotes Warga: Goyang Saat Dilintasi dan Tak Layak Fungsi

WAMENA, TOMEI.ID | Proyek pembangunan Jembatan Kali Wolo di Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya, yang dikerjakan…

6 menit ago

Sempat Tertunda akibat Konflik, Pemuda Baptis Cup 2026 Kembali Digulirkan Besok

WAMENA, TOMEI.ID | Turnamen sepak bola Pemuda Baptis Cup 2026 yang sempat terhenti akibat konflik…

13 jam ago

Dua Tim Freeport Indonesia Dominasi IFRC 2026, Kamoro Juara Umum I dan Amungme Juara II

TIMIKA, TOMEI.ID | Dua tim PT Freeport Indonesia (PTFI), Kamoro dan Amungme, mendominasi Indonesian Fire…

13 jam ago

Papua Tengah Perkuat Validasi Data OAP, Pemerintah Kampung Diminta Terlibat Langsung

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan verifikasi dan validasi data kependudukan,…

14 jam ago

Henes Sondegau Serahkan Tujuh Rekomendasi, Siap Bertarung dalam Bursa Calon Ketua Asprov PSSI Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Bakal calon Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Papua Tengah, Henes Sondegau, menyerahkan…

20 jam ago

Pelajar dan Mahasiswa Desak Pemprov Papua Tengah Bangun Perpustakaan Umum dan Asrama

NABIRE, TOMEI.ID | Pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Nabire mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah…

24 jam ago