Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Validasi Data Wilayah ke BIG, Ini Alasannya!

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong validasi dan penegasan data wilayah administratif melalui langkah strategis bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), yang digelar di Kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, Senin (29/7/2025).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Pemprov Papua Tengah kepada BIG terkait pemetaan wilayah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Regulasi ini menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah yang merujuk pada peta dan dokumen resmi yang sah.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, pemerintah mengajukan permintaan data spasial strategis kepada BIG, yakni Peta Indikatif Provinsi Papua Tengah, Peta Rupabumi Provinsi Papua Tengah, serta Peta Citra Satelit SPOT 6 dan 7 Provinsi Papua Tengah.

Kebutuhan akan data spasial ini diarahkan untuk mendukung penetapan dan penegasan batas wilayah desa dan kelurahan secara akurat, sistematis, dan terintegrasi di seluruh wilayah Papua Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Urbanus Wihiawari. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data spasial dan administratif merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Langkah koordinasi ini sangat penting agar seluruh wilayah administrasi kampung di Papua Tengah tercatat secara lengkap, baik dari sisi spasial maupun administratif. Ini juga akan memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah,” ungkap Urbanus dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Urbanus juga memaparkan adanya sejumlah persoalan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain 17 kampung yang telah memiliki kode wilayah namun belum memiliki data spasial, serta 15 kampung yang telah memiliki data spasial tetapi belum tercatat dengan kode wilayah resmi.

Sebagai hasil pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama guna mempercepat pemutakhiran data spasial dan administratif wilayah. Proses ini akan dilakukan melalui koordinasi teknis lanjutan antara BIG dan Pemprov Papua Tengah.

Pemprov Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegasan batas wilayah sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data yang valid. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Disdikbud Biak Numfor Perkuat Manajemen Sekolah untuk Wujudkan Sekolah Unggul dan Peduli Lingkungan

BIAK, TOMEI.ID | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, menggelar sosialisasi…

2 jam ago

Apakah Persipura Masih Berpeluang Promosi ke Liga 1? Ini Faktanya

JAYAPURA, TOMEI.ID | Meski banyak diragukan, peluang Persipura belum sepenuhnya tertutup. Tim Mutiara Hitam masih…

5 jam ago

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung, Evakuasi Masih Terkendala Cuaca

NABIRE, TOMEI.ID | Setelah dilakukan pencarian intensif selama hari, pesawat jenis ATR 42-500 yang sebelumnya…

9 jam ago

Mahasiswa Papua Tengah Tewas Ditusuk di Bantul, Diduga Dipicu Miras

JAKARTA, TOMEI.ID | Seorang mahasiswa asal Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, dilaporkan meninggal dunia setelah…

23 jam ago

Maritim Muda Nusantara Papua Tengah Bentuk Panitia Musda I

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam rangka penguatan kelembagaan organisasi, Maritim Muda Nusantara (MMN) Provinsi Papua Tengah…

1 hari ago

Klaim TPNPB Rampas Senjata Api di Beoga, Aparat Diminta Tidak Menyasar Warga Sipil

PUNCAK, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB)…

1 hari ago