Berita

Pemprov Papua Tengah Gelar FDG Bahas Penyusunan Dokumen Tata Ruang 2025–2044

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Forum Discussion Group (FDG) dalam rangka Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah tahun 2025–2044

Kegiatan ini berlangsung sejak Senin, 14 Juli hingga 18 Juli 2025 di Hotel Horizon Diana, Jalan Hassanudin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

baca juga : Pemprov dan Pemkab Nabire Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, Ini Fokus Pembahasannya!

Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, Tumiran, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa.

Tumiran dalam sambutannya menegaskan penyusunan dan penetapan RTRW dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) merupakan prioritas utama yang harus diselesaikan secara kolaboratif.

“Seluruh pemangku kepentingan, baik tim penyusun, OPD, maupun perwakilan dari provinsi tetangga seperti Papua Barat dan Papua Pegunungan, harus berkomitmen menyelesaikan proses FDG ini demi percepatan lahirnya Perda RTRW Papua Tengah,” ujar Dr. Tukiran dalam sambutan tertulis Gubernur (14/7/2025).

baca juga : Gempabumi Tektonik Magnitudo 6,7 Guncang Laut Banda, Terasa Sampai di Papua Tengah

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dokumen RTRW memuat tujuh muatan strategis, termasuk prinsip pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, partisipatif, dan inklusif. RTRW juga harus mencakup usulan perubahan kawasan hutan untuk mendukung pembangunan dan investasi jangka panjang selama 20 tahun ke depan.

“Prinsip-prinsip berkelanjutan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) telah terintegrasi dalam RTRW, termasuk keterpaduan dengan RZWP3K, serta keselarasan dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJDP, RPJMD, dan rencana sektoral,” ungkapnya.

baca juga : Temui Massa Aksi, Gubernur Meki: Pengangkatan CPNS Kode R Harus Lewat Jalur Resmi

Forum ini juga menjadi momentum penting untuk menguatkan hasil rumusan RTRW yang telah mulai disusun sejak tahun 2023, agar dapat masuk ke tahapan pengesahan menjadi produk hukum Perda RTRW Provinsi Papua Tengah.

FDG ini diikuti oleh unsur Forkopimda Papua Tengah, perwakilan kabupaten seperti Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Intan Jaya, dan Mimika, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti PT Freeport Indonesia, BUMN, PT Telkom, PT PLN, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil (NGO/LSM). [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Menkeu Tegaskan Stabilitas Rupiah Terkendali di Tengah Tekanan Global

JAKARTA, TOMEI.ID | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan stabilitas nilai tukar rupiah masih berada…

12 jam ago

Ekonom INDEF Desak Evaluasi Perjanjian Dagang RI–AS di Tengah Ancaman Krisis Energi Global

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ekonom dari Center for Sharia Economic Development–Institute for Development of Economics and…

12 jam ago

Konflik AS–Iran Tekan Ekonomi Global, Harga BBM Indonesia Terancam Naik

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang memanas sejak akhir…

12 jam ago

Persipani Paniai Mengamuk, Persidei Deiyai Terkapar Tiga Gol Tanpa Balas

MIMIKA, TOMEI.ID | Persipani Paniai menegaskan statusnya sebagai kandidat kuat juara Grup B Liga 4…

15 jam ago

Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke Bomomani, Pastikan Pembangunan Asrama STP–STA Tidak Mandek

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Dogiyai Yudas Tebai, turun langsung ke Bomomani, Distrik Mapia, Selasa (10/3/2026),…

15 jam ago

Pemda Dogiyai Turunkan Tim Harmonisasi ke Kapiraya, Verifikasi Batas Adat Mee–Kamoro Dipacu

DOGIYAI, TOMEI.ID | Konflik horizontal antara masyarakat Mee dan Kamoro di wilayah Kapiraya hingga kini…

15 jam ago