Berita

Pemprov Papua Tengah Gelar FDG Bahas Penyusunan Dokumen Tata Ruang 2025–2044

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Forum Discussion Group (FDG) dalam rangka Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah tahun 2025–2044

Kegiatan ini berlangsung sejak Senin, 14 Juli hingga 18 Juli 2025 di Hotel Horizon Diana, Jalan Hassanudin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

baca juga : Pemprov dan Pemkab Nabire Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, Ini Fokus Pembahasannya!

Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, Tumiran, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa.

Tumiran dalam sambutannya menegaskan penyusunan dan penetapan RTRW dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) merupakan prioritas utama yang harus diselesaikan secara kolaboratif.

“Seluruh pemangku kepentingan, baik tim penyusun, OPD, maupun perwakilan dari provinsi tetangga seperti Papua Barat dan Papua Pegunungan, harus berkomitmen menyelesaikan proses FDG ini demi percepatan lahirnya Perda RTRW Papua Tengah,” ujar Dr. Tukiran dalam sambutan tertulis Gubernur (14/7/2025).

baca juga : Gempabumi Tektonik Magnitudo 6,7 Guncang Laut Banda, Terasa Sampai di Papua Tengah

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dokumen RTRW memuat tujuh muatan strategis, termasuk prinsip pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, partisipatif, dan inklusif. RTRW juga harus mencakup usulan perubahan kawasan hutan untuk mendukung pembangunan dan investasi jangka panjang selama 20 tahun ke depan.

“Prinsip-prinsip berkelanjutan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) telah terintegrasi dalam RTRW, termasuk keterpaduan dengan RZWP3K, serta keselarasan dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJDP, RPJMD, dan rencana sektoral,” ungkapnya.

baca juga : Temui Massa Aksi, Gubernur Meki: Pengangkatan CPNS Kode R Harus Lewat Jalur Resmi

Forum ini juga menjadi momentum penting untuk menguatkan hasil rumusan RTRW yang telah mulai disusun sejak tahun 2023, agar dapat masuk ke tahapan pengesahan menjadi produk hukum Perda RTRW Provinsi Papua Tengah.

FDG ini diikuti oleh unsur Forkopimda Papua Tengah, perwakilan kabupaten seperti Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Intan Jaya, dan Mimika, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti PT Freeport Indonesia, BUMN, PT Telkom, PT PLN, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil (NGO/LSM). [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Papua di Bogor Gelar Diskusi Terbuka Peringati 11 Tahun Tragedi Paniai

BOGOR, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai (IPMANAPANDODE) Kota Studi Bogor…

11 jam ago

Peringati 12 Tahun Tragedi Paniai, Mahasiswa di Manokwari Tuntut Keadilan dan Proses Hukum Tuntas

MANOKWARI, TOMEI.ID | Biro Humas Koordinator Wilayah Kabupaten Paniai (KORPAN) Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT)…

12 jam ago

Jelang Pensiun, Ketua Senat Uncen Prof. Kambuaya Tekankan Pentingnya Solidaritas Akademik

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Senat Universitas Cenderawasih (Uncen), Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, menyampaikan pesan…

12 jam ago

Wujud Toleransi di Uncen: Didominasi Panitia Muslim, FIK Sukses Gelar Perayaan Natal Universitas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Universitas Cenderawasih (Uncen) sukses menggelar Ibadah dan Perayaan Natal 2025 dengan penuh…

14 jam ago

Aksi Mimbar Bebas SPWP Dibubarkan Paksa di Uncen, HRD Desak Aparat Hentikan Tindakan Represif Jelang Hari HAM Sedunia

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivitas mimbar bebas yang digelar Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) Wilayah Jayapura…

14 jam ago

Peringati HUT ke-29 dan Natal, P3MKW GIDI di Jayapura Dorong Soliditas Kader Menuju Generasi Papua Unggul

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persekutuan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa/i Klasis Woso (P3MKW) Gereja Injili di Indonesia…

14 jam ago