Berita

Pemprov Papua Tengah Gelar FDG Bahas Penyusunan Dokumen Tata Ruang 2025–2044

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Forum Discussion Group (FDG) dalam rangka Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah tahun 2025–2044

Kegiatan ini berlangsung sejak Senin, 14 Juli hingga 18 Juli 2025 di Hotel Horizon Diana, Jalan Hassanudin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

baca juga : Pemprov dan Pemkab Nabire Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, Ini Fokus Pembahasannya!

Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, Tumiran, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa.

Tumiran dalam sambutannya menegaskan penyusunan dan penetapan RTRW dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) merupakan prioritas utama yang harus diselesaikan secara kolaboratif.

“Seluruh pemangku kepentingan, baik tim penyusun, OPD, maupun perwakilan dari provinsi tetangga seperti Papua Barat dan Papua Pegunungan, harus berkomitmen menyelesaikan proses FDG ini demi percepatan lahirnya Perda RTRW Papua Tengah,” ujar Dr. Tukiran dalam sambutan tertulis Gubernur (14/7/2025).

baca juga : Gempabumi Tektonik Magnitudo 6,7 Guncang Laut Banda, Terasa Sampai di Papua Tengah

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dokumen RTRW memuat tujuh muatan strategis, termasuk prinsip pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, partisipatif, dan inklusif. RTRW juga harus mencakup usulan perubahan kawasan hutan untuk mendukung pembangunan dan investasi jangka panjang selama 20 tahun ke depan.

“Prinsip-prinsip berkelanjutan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) telah terintegrasi dalam RTRW, termasuk keterpaduan dengan RZWP3K, serta keselarasan dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJDP, RPJMD, dan rencana sektoral,” ungkapnya.

baca juga : Temui Massa Aksi, Gubernur Meki: Pengangkatan CPNS Kode R Harus Lewat Jalur Resmi

Forum ini juga menjadi momentum penting untuk menguatkan hasil rumusan RTRW yang telah mulai disusun sejak tahun 2023, agar dapat masuk ke tahapan pengesahan menjadi produk hukum Perda RTRW Provinsi Papua Tengah.

FDG ini diikuti oleh unsur Forkopimda Papua Tengah, perwakilan kabupaten seperti Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Intan Jaya, dan Mimika, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti PT Freeport Indonesia, BUMN, PT Telkom, PT PLN, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil (NGO/LSM). [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wabup Deiyai Ajak OPD Perkuat Pembinaan CPNS untuk Tingkatkan Kinerja Aparatur

DEIYAI, TOMEI.ID | Dalam apel gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati Deiyai pada Senin…

3 jam ago

Mahkota Cenderawasih Dibakar, Mahasiswa Uncen Turun Jalan Serukan Identitas dan Budaya Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ribuan mahasiswa dari Gerakan Solidaritas Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) turun ke jalan…

3 jam ago

MRP Absen Terima Aspirasi, Mahasiswa Uncen Ultimatum Aksi Jilid II ke Kantor MRP

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ribuan mahasiswa Uncen memadati jalanan Jayapura, menuntut kehadiran MRP untuk mendengar aspirasi…

4 jam ago

Pemkab Puncak Jaya Perketat Disiplin ASN, Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Daerah

MULIA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat disiplin aparatur sipil…

4 jam ago

Dispora Parekraf Papua Tengah Gelar Lomba Paduan Suara Gebyar Sumpah Pemuda 2025 di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah…

4 jam ago

TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan Prajurit TNI di Sinak

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB)…

20 jam ago