Berita

Pemprov Papua Tengah Gelar FDG Bahas Penyusunan Dokumen Tata Ruang 2025–2044

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Forum Discussion Group (FDG) dalam rangka Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah tahun 2025–2044

Kegiatan ini berlangsung sejak Senin, 14 Juli hingga 18 Juli 2025 di Hotel Horizon Diana, Jalan Hassanudin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

baca juga : Pemprov dan Pemkab Nabire Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, Ini Fokus Pembahasannya!

Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, Tumiran, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa.

Tumiran dalam sambutannya menegaskan penyusunan dan penetapan RTRW dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) merupakan prioritas utama yang harus diselesaikan secara kolaboratif.

“Seluruh pemangku kepentingan, baik tim penyusun, OPD, maupun perwakilan dari provinsi tetangga seperti Papua Barat dan Papua Pegunungan, harus berkomitmen menyelesaikan proses FDG ini demi percepatan lahirnya Perda RTRW Papua Tengah,” ujar Dr. Tukiran dalam sambutan tertulis Gubernur (14/7/2025).

baca juga : Gempabumi Tektonik Magnitudo 6,7 Guncang Laut Banda, Terasa Sampai di Papua Tengah

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dokumen RTRW memuat tujuh muatan strategis, termasuk prinsip pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, partisipatif, dan inklusif. RTRW juga harus mencakup usulan perubahan kawasan hutan untuk mendukung pembangunan dan investasi jangka panjang selama 20 tahun ke depan.

“Prinsip-prinsip berkelanjutan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) telah terintegrasi dalam RTRW, termasuk keterpaduan dengan RZWP3K, serta keselarasan dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJDP, RPJMD, dan rencana sektoral,” ungkapnya.

baca juga : Temui Massa Aksi, Gubernur Meki: Pengangkatan CPNS Kode R Harus Lewat Jalur Resmi

Forum ini juga menjadi momentum penting untuk menguatkan hasil rumusan RTRW yang telah mulai disusun sejak tahun 2023, agar dapat masuk ke tahapan pengesahan menjadi produk hukum Perda RTRW Provinsi Papua Tengah.

FDG ini diikuti oleh unsur Forkopimda Papua Tengah, perwakilan kabupaten seperti Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Intan Jaya, dan Mimika, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti PT Freeport Indonesia, BUMN, PT Telkom, PT PLN, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil (NGO/LSM). [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Debat Kandidat HMIP USTJ: Lebih dari Sekadar Adu Retorika, Mampukah Lahirkan Pemimpin yang Relevan dengan Tantangan Zaman?

JAYAPURA, TOMEI.ID | Debat kandidat calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu…

7 jam ago

Persipura Bikin Barito Tersungkur, Teco: Kami Kehilangan Irama

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas PS Barito Putera dalam…

10 jam ago

Gol Cepat Febrianto Uopmabin Antar Persipura Jayapura Kalahkan Barito Putera 1-0

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura kembali menunjukkan ketangguhan di kandang sendiri setelah menundukkan PS Barito…

11 jam ago

KNPB Numbay Seruhkan Tarik Militer, Tolak Investasi, dan Akhiri Impunitas di Tanah Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay menyerukan penarikan pasukan militer dan…

11 jam ago

Apedius Mote: Asrama Swadaya Simapitowa Jadi Harapan Baru Generasi Emas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Intelektual dan senior Rumpun Pelajar dan Mahasiswa (RPM) Simapitowa, Apedius I Mote,…

11 jam ago

Peletakan Batu Pertama Asrama Swadaya Simapitowa: Kebangkitan yang Tertunda 18 Tahun

JAYAPURA, TOMEI.ID | Setelah tertunda selama 18 tahun, pembangunan Asrama Swadaya Rumpun Pelajar dan Mahasiswa…

12 jam ago