Berita

Pemprov Papua Tengah Mutakhirkan Data Koperasi dan UMKM, Perkuat Pemberdayaan Orang Asli Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melakukan pemutakhiran dan validasi data koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh wilayah Papua Tengah sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Pemutakhiran data ini bertujuan memastikan keakuratan jumlah koperasi dan UMKM, tingkat keaktifan usaha, serta efektivitas program pembinaan dan pemberdayaan ekonomi yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

baca juga: Sejumlah Izin Tambang di Paniai Bermasalah, Tambang Ilegal Diusulkan Jadi WPR

Berdasarkan data sementara limpahan dari pemerintah pusat, tercatat sekitar 6.000 koperasi di Papua Tengah. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.200 unit merupakan Koperasi Merah Putih. Selain itu, terdapat tambahan sekitar 1.000 unit koperasi lainnya, sehingga total sementara diperkirakan mencapai kurang lebih 7.000 koperasi.

Kepala Dinas UMKM dan Perindustrian Provinsi Papua Tengah, Norbertus Mote, menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan memerlukan verifikasi lanjutan di lapangan. Pasalnya, tidak sedikit koperasi yang secara administratif masih tercatat, namun dalam praktiknya sudah tidak aktif atau tidak beroperasi.

baca juga: Stikes Persada Nabire Apresiasi Dukungan Pemprov Papua Tengah terhadap Beasiswa Mahasiswa Kesehatan

“Karena itu, pemutakhiran data menjadi langkah krusial sebelum pemerintah menetapkan angka final dan merumuskan kebijakan lanjutan, berbasis kondisi riil lapangan dan kebutuhan daerah,” ujar Norbertus belum lama ini di Nabire.

Mote menjelaskan, pembinaan koperasi dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga penguatan manajemen dan tata kelola keuangan koperasi.

baca juga: Program Prioritas Pendidikan Papua Tengah 2025: Strategi Menekan Anak Tidak Sekolah dan Dongkrak IPM dari Kampung

Khusus Koperasi Merah Putih, pola dan tahapan pembinaannya telah ditetapkan secara nasional. Sementara koperasi yang dibentuk atas inisiatif masyarakat umumnya diawali dari kesepakatan anggota, kemudian didaftarkan ke dinas koperasi kabupaten masing-masing untuk memperoleh legalitas badan hukum melalui notaris serta nomor induk koperasi.

Pembinaan koperasi dilaksanakan secara berjenjang oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi melalui berbagai program pelatihan, mulai dari manajemen usaha, pengelolaan keuangan, hingga penguatan kelembagaan koperasi.

Berdasarkan bentuk kelembagaan, koperasi di Papua Tengah terdiri atas koperasi primer yang beranggotakan individu masyarakat serta koperasi sekunder yang beranggotakan koperasi-koperasi. Dari sisi bidang usaha, koperasi mencakup koperasi konsumen, produsen, jasa, dan simpan pinjam yang berperan penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.

Selain koperasi, Pemprov Papua Tengah juga mencatat jumlah UMKM sekitar 10.000 unit berdasarkan data awal pemerintah provinsi dan aplikasi kementerian terkait. Namun demikian, data tersebut kembali diverifikasi karena masih terdapat UMKM yang secara administratif tercatat tetapi sudah tidak aktif.

Ke depan, Pemprov Papua Tengah akan menugaskan dinas koperasi di tingkat kabupaten untuk melakukan pemetaan lebih rinci, khususnya dalam mengidentifikasi koperasi dan UMKM yang dikelola oleh Orang Asli Papua.

“Pemetaan ini akan menjadi dasar perumusan kebijakan afirmatif, termasuk kerja sama dengan perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta program pembiayaan usaha lainnya sesuai kebijakan nasional,” katanya.

Dengan tersedianya data yang valid dan terverifikasi, pemerintah berharap dapat mengetahui secara jelas jumlah pelaku usaha Orang Asli Papua yang mengakses pembiayaan, sehingga program pemberdayaan ekonomi dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Pemprov Papua Tengah juga mengajak masyarakat, khususnya Orang Asli Papua dan generasi muda, untuk aktif terjun ke dunia usaha serta memanfaatkan koperasi sebagai wadah usaha bersama guna memperkuat ekonomi daerah.

“Memulai usaha dari skala kecil merupakan langkah strategis menuju kemandirian ekonomi. Dengan meningkatnya jumlah pelaku usaha, diharapkan dapat menekan kemiskinan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat pemenuhan kebutuhan dasar secara mandiri,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Koalisi HAM Papua Desak Presiden dan Menteri Pertanahan Hentikan Proyek Jalan 135 Km di Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik…

10 jam ago

TPNPB Umumkan Struktur Komando Baru di Intan Jaya, Enos Tipagau Pimpin Pos Metua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya mengumumkan pembentukan…

19 jam ago

Teror Drone di Kantor KNPB Jayapura, LBH Papua Desakp Investigasi Independen dan Transparan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (lLBH Papua) mendesak dilakukannya penyelidikan independen atas dugaan…

20 jam ago

Antara Wibawa dan Harapan: Ketika Suara Majelis Rakyat Papua Dipertanyakan

NABIRE, TOMEI.ID | Di tanah Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP) pernah berdiri sebagai simbol kuat…

20 jam ago

Dari “Pemain Kampungan” ke Puncak Juara: Jalan Sunyi Stevanus Gobai Mengangkat Persipani

NABIRE, TOMEI.ID | Tidak semua cerita juara dimulai dari sorotan. Sebagian lahir dari pinggiran, dari…

1 hari ago

Ketika Peluit Usai, Pesan Dimulai: Dari Kemenangan Persipani hingga “Ultimatum” Meki untuk Freeport

MIMIKA, TOMEI.ID | Senja belum sepenuhnya turun di Stadion Wania Imipi, Selasa (17/3/2026), ketika peluit…

1 hari ago