Berita

Pemprov Papua Tengah Percepat Penyusunan RTRW, Tahap Pra-Linsek Resmi Dimulai

TANGERANG, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmen percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah yang kini memasuki tahap Harmonisasi Pra Lintas Sektor (Pra-Linsek) bersama kementerian dan lembaga pemerintah pusat.

Tahap krusial ini dibuka oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, di Aston Bintaro Hotel & Conference Center, Tangerang Selatan, Rabu (19/11/2025).

Dalam arahannya, Chriesty Elisabeth Lengkong menegaskan bahwa RTRW merupakan instrumen strategis yang menentukan arah tata ruang dan pembangunan Provinsi Papua Tengah. Ia menyebut dokumen ini sebagai fondasi utama sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

“penyusunan RTRW harus dilakukan secara cermat dan berbasis data agar mampu menjawab dinamika perubahan regulasi nasional, kebutuhan pembangunan wilayah, serta tantangan pertumbuhan jangka panjang Papua Tengah,” terangnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Soemoele, turut hadir dan mengikuti seluruh rangkaian pembahasan pada tahap Pra-Linsek. Kehadirannya menegaskan posisi strategis pemerintah provinsi dalam memastikan proses harmonisasi berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.

“Saya mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga terkait, serta menegaskan bahwa percepatan penyusunan RTRW merupakan kebutuhan mendesak bagi Papua Tengah,” ujarnya.

Menurutnya, dokumen RTRW menjadi dasar penting dalam menjawab tuntutan pembangunan berkelanjutan dan memastikan kesiapan provinsi menghadapi perubahan kebijakan nasional.

Hal yang sama, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah sekaligus PIC penyusunan RTRW, Dr. H. Tumiran, menjelaskan bahwa dokumen telah melalui berbagai tahapan, mulai dari konsultasi publik, asistensi, klinik teknis, integrasi MTPP, hingga penyelarasan dengan KLHS. Ia menilai materi RTRW saat ini telah merespons isu strategis provinsi dan menyusun arah struktur ruang serta kawasan strategis Papua Tengah.

Kabid Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas PUPR Papua Tengah, Eko Sulistyo, menambahkan bahwa pembahasan Pra-Linsek RTRW 2025–2044 didukung oleh tim teknis Kementerian ATR/BPN dan perangkat daerah. RTRW ini akan menjadi pedoman pengendalian ruang yang berwawasan lingkungan serta selaras dengan arah investasi yang bertanggung jawab.

“RTRW Papua Tengah 2025–2044 adalah dokumen strategis yang menjadi dasar kebijakan Gubernur terpilih periode 2024–2029 dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penataan ruang yang ramah lingkungan dan mendukung investasi akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Papua Tengah,” ujarnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

BREAKING NEWS: Tim Relawan Temukan Jenazah Yanto Idorway di Air Terjun Danau Anggi Gida

ARFAK, TOMEI.ID | Jenazah almarhum Yanto Idorway akhirnya ditemukan di kawasan Air Terjun Danau Anggi…

17 jam ago

Pererat Persekutuan di Pedalaman, Jemaat Solavide Dotir Rayon III Salurkan Bantuan dan Gelar Kunjungan Kasih ke Yabore

TELUK WONDAMA, TOMEI.ID | Jemaat Solavide Dotir Rayon III melaksanakan Kunjungan Kasih ke Jemaat Saitun…

2 hari ago

61 ASN Papua Tengah Ikuti Uji Kompetensi PBJ dan PPK, Perkuat Tata Kelola Pengadaan yang Profesional dan Berintegritas

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa…

3 hari ago

Gubernur Papua Tengah Buka Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Aparatur

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda…

3 hari ago

Retreat Level Up Resmi Dibuka, Pemprov Papua Tengah Dorong Lahirnya Pemimpin Kristen Berkarakter dan Bersatu

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi membuka kegiatan Retreat Level Up bertajuk…

3 hari ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat komitmen memperluas akses bantuan hukum bagi…

4 hari ago