Berita

Pemprov Papua Tengah Perketat Disiplin Administrasi Pejabat Definitif, Integrasi Data MyASN Dipercepat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperketat penataan administrasi kepegawaian bagi pejabat eselon definitif yang baru dilantik pada Jumat (13/2/2026). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan tertib tata kelola birokrasi, khususnya bagi pejabat eselon III dan IV yang berasal dari pemerintah kabupaten maupun provinsi lain.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, di Nabire, Rabu (18/2/2026).

Sekda menekankan bahwa seluruh pejabat definitif wajib segera menuntaskan proses administrasi kepegawaian, termasuk integrasi data ke dalam sistem MyASN melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kami meminta kepada para sekretaris untuk segera mengumpulkan data kepegawaian dan menyerahkannya kepada BKD agar diinput dalam MyASN,” tegasnya.

Menurut Sekda, kelengkapan administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi bagi kepastian status kepegawaian, legitimasi jabatan, serta kelancaran proses mutasi dan kenaikan pangkat. Tanpa integrasi data yang valid dalam sistem nasional, proses administrasi kepegawaian berpotensi terhambat.

Ia menjelaskan, sistem kepegawaian kini telah sepenuhnya berbasis digital dan terintegrasi secara nasional, sehingga setiap perpindahan instansi, penyesuaian pangkat, maupun pembaruan data harus tercatat dalam platform resmi pemerintah.

“Sistem kita tidak lagi manual, tetapi secara online. Semua harus masuk dalam sistem,” ujarnya.

Penataan administrasi ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme ASN di Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memastikan akurasi perencanaan kebutuhan pegawai, penganggaran belanja aparatur, serta pembinaan karier ASN secara lebih terukur.

Sekda secara khusus mengingatkan pejabat yang belum melengkapi dokumen agar segera menyerahkannya ke BKD untuk diproses dalam sistem.

“Yang belum memasukkan dalam MyASN agar segera melengkapi dokumen di BKD supaya proses perpindahan saudara-saudara bisa segera dilakukan di sistem,” pintanya.

Ia berharap penyelesaian administrasi dapat dirampungkan dalam beberapa hari ke depan agar tidak mengganggu efektivitas kerja organisasi perangkat daerah.

Langkah percepatan integrasi data ini, lanjutnya, menjadi bagian dari komitmen Pemprov Papua Tengah dalam membangun birokrasi yang tertib, akuntabel, dan adaptif terhadap transformasi digital pemerintahan.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

3 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

3 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

3 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

7 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

11 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

12 jam ago