NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 59 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini, bertempat di Nabire, Selasa (29/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem deteksi sosial dini guna menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Papua Tengah.
Sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Frit Nawipa, disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir langsung lantaran agenda pemerintahan yang bersamaan.
Gubernur Nawipa menegaskan bahwa pelaksanaan pemerintahan yang baik (good governance) tidak akan terwujud tanpa fondasi utama berupa keamanan dan ketertiban daerah. Menurutnya, Pergub Nomor 59 Tahun 2024 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan panduan kerja kolektif untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mencegah potensi ancaman sosial yang dapat mengganggu stabilitas pembangunan.
“Papua Tengah harus belajar mendeteksi sebelum terlambat. Jangan menunggu konflik baru kita bertindak,” tegas Gubernur Nawipa dalam sambutan yang dibacakan oleh Marthen Ukago.
Kewaspadaan dini harus menjadi budaya kerja pemerintahan yang hidup di setiap tingkatan, dari provinsi sampai kampung.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan tiga arah kebijakan utama dari Pergub Nomor 59 Tahun 2024 yang menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan di Papua Tengah.
Pertama, penguatan dasar hukum dan kelembagaan. Pergub ini menegaskan kembali peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai ujung tombak deteksi sosial di lapangan. FKDM diharapkan aktif hingga ke tingkat distrik dan kampung untuk menjadi mata dan telinga tercepat pemerintah dalam mendeteksi dinamika sosial di wilayah.
Kedua, membangun sinergi lintas institusi. Kewaspadaan dini merupakan urusan bersama, tidak bisa dijalankan secara parsial. Oleh karena itu, pemerintah mendorong koordinasi yang kuat antara Pemda, TNI, Polri, dan unsur intelijen negara agar informasi yang cepat dan akurat dapat mencegah potensi konflik berkembang menjadi krisis.
Ketiga, memperkokoh kerukunan dan stabilitas sosial. Papua Tengah dikenal sebagai provinsi dengan keberagaman suku, agama, dan golongan yang tinggi. Pergub ini juga diarahkan untuk memperkuat kerukunan antar-suku, antar-umat beragama, dan antar-golongan agar perbedaan menjadi sumber kekuatan, bukan sumber perpecahan.
Gubernur Nawipa berharap sosialisasi ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi menghasilkan output yang konkret, berupa pemahaman bersama, rencana aksi nyata dari setiap perangkat daerah, serta komitmen kolektif dalam mendukung program kewaspadaan dini.
“Setiap instansi, baik perangkat daerah maupun lembaga vertikal, harus memiliki langkah nyata dalam memperkuat sistem kewaspadaan dini. Termasuk mengalokasikan sumber daya dan anggaran agar program ini berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat sistem temu cepat dan lapor cepat (quick response system) dalam menanggapi isu sosial dan keamanan yang berpotensi mengganggu stabilitas pembangunan daerah.
Menutup sambutannya, Gubernur Nawipa menegaskan bahwa Pergub Nomor 59 Tahun 2024 merupakan instrumen vital dalam menjamin kelancaran pembangunan dan menciptakan Papua Tengah yang aman, damai, dan sejahtera.
“Mari jadikan peraturan ini sebagai pedoman bersama untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar, masyarakat hidup dalam kedamaian, dan Papua Tengah terus maju dalam semangat kebersamaan,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Papua Tengah, para Bupati se-Provinsi Papua Tengah atau yang mewakili, pejabat eselon II, III, dan IV, serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan narasumber dari instansi keamanan dan intelijen daerah serta rekan-rekan media sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas pemahaman publik terhadap kebijakan kewaspadaan dini daerah.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam membangun sistem deteksi sosial dan keamanan daerah yang tangguh, kolaboratif, dan berbasis partisipasi masyarakat, demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, dan sejahtera. [*].










