NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai melakukan supervisi intensif terhadap RSUD Nabire selama dua tahun ke depan.
Langkah ini diambil guna menjawab keluhan masyarakat dan memastikan perbaikan menyeluruh terhadap mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemkab Nabire tersebut.
Supervisi ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Bupati Nabire dan Gubernur Papua Tengah pada 23 April 2025. Pemerintah provinsi akan melakukan pendampingan operasional, audit internal, serta menyusun strategi perbaikan yang sistematis tanpa mengambil alih kepemilikan rumah sakit.
baca juga : Papua Tengah Tuan Rumah Pertemuan MRP: Gubernur Meki Dorong Perlindungan Hak OAP
“Langkah ini adalah komitmen kami untuk membantu RSUD Nabire kembali ke jalur pelayanan yang berkualitas, profesional, dan transparan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Papua Tengah, dr. Agus, Senin, (26/5).
Lanjut, dijelaskan Kadinkes, sejumlah masalah yang menjadi fokus utama perbaikan antara lain keterlambatan pembayaran gaji dan insentif tenaga medis, kekurangan obat-obatan dan bahan habis pakai, serta distribusi logistik medis yang tidak merata. Keluhan ini sebelumnya telah disampaikan oleh DPR Kabupaten Nabire, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Gubernur Papua Tengah merekomendasikan agar dilakukan audit oleh lembaga independen seperti BPKP atau Kantor Akuntan Publik untuk menilai tata kelola RSUD Nabire secara objektif. Hasil audit akan disampaikan kepada Bupati, DPR Kabupaten, Dewas RSUD, dan manajemen rumah sakit untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa berharap langkah ini menjadi awal transformasi layanan kesehatan di wilayah Papua Tengah.
“Pelayanan kesehatan yang layak adalah hak semua warga, dan kami akan pastikan itu tercapai,” ujar Gubernur Papua Tengah.
Masyarakat menyambut positif langkah ini dan berharap perubahan nyata segera terasa di layanan rumah sakit rujukan utama di wilayah Nabire dan sekitarnya. [*].