NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk delapan kabupaten di wilayah Papua Tengah.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Hotel Carmel Nabire mulai 28 hingga 29 Juli 2025, dengan melibatkan peserta dari delapan kabupaten di wilayah setempat.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa.
baca juga : Disdikbud Papua Tengah Dorong Implementasi Program Sekolah Gratis, Targetkan Penurunan Anak Putus Sekolah
Dalam sambutannya, Ukkas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh wilayah Papua Tengah, khususnya dalam penyusunan regulasi yang berkualitas.
“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam memahami proses pembentukan produk hukum daerah. Diharapkan, para peserta mampu menyusun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang sesuai dengan ketentuan hukum nasional serta kebutuhan lokal,” ujar Ukkas.
Selain itu, Bimtek ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan regulasi dan arah kebijakan pemerintah pusat, dalam rangka memperkuat kerangka hukum di tingkat lokal.
Ukkas juga berpesan agar para peserta serius mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas-tugas pemerintahan di daerah masing-masing.
“Pahami materi yang diberikan dengan baik, sehingga bisa langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas di kabupaten masing-masing,” pungkasnya.
Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari delapan kabupaten, yakni Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Mimika, Puncak, dan Puncak Jaya. Hadir pula jajaran Biro Hukum Provinsi Papua Tengah sebagai penyelenggara teknis kegiatan. [*].