Berita

Pemprov PT Dorong Pembentukan Produk Perda untuk 8 Kabupaten Melalui Bimtek

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk delapan kabupaten di wilayah Papua Tengah.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Hotel Carmel Nabire mulai 28 hingga 29 Juli 2025, dengan melibatkan peserta dari delapan kabupaten di wilayah setempat.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa.

baca juga : Disdikbud Papua Tengah Dorong Implementasi Program Sekolah Gratis, Targetkan Penurunan Anak Putus Sekolah

Dalam sambutannya, Ukkas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh wilayah Papua Tengah, khususnya dalam penyusunan regulasi yang berkualitas.

“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN dalam memahami proses pembentukan produk hukum daerah. Diharapkan, para peserta mampu menyusun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang sesuai dengan ketentuan hukum nasional serta kebutuhan lokal,” ujar Ukkas.

Selain itu, Bimtek ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan regulasi dan arah kebijakan pemerintah pusat, dalam rangka memperkuat kerangka hukum di tingkat lokal.

Ukkas juga berpesan agar para peserta serius mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas-tugas pemerintahan di daerah masing-masing.

“Pahami materi yang diberikan dengan baik, sehingga bisa langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas di kabupaten masing-masing,” pungkasnya.

Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari delapan kabupaten, yakni Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Mimika, Puncak, dan Puncak Jaya. Hadir pula jajaran Biro Hukum Provinsi Papua Tengah sebagai penyelenggara teknis kegiatan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

6 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

6 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

6 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

10 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

14 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

15 jam ago