Berita

Pemuda Adat Moi Bubarkan Pertemuan Pemda Sorong dan PT Papua Agri Mandiri

SORONG, TOMEI.ID | Pemuda Adat Moi membubarkan pertemuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong bersama PT Papua Agri Mandiri di Aimas Hotel, Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (11/8/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas korporasi yang dinilai mengancam hak masyarakat adat atas tanah leluhur dan sumber daya alam di wilayah adat Moi.

Pemuda Adat Moi menyebut aksi itu dipicu keresahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun terkait penguasaan tanah adat dan keterlibatan perusahaan di wilayah yang mereka klaim sebagai ruang hidup masyarakat Moi.

“Aksi ini berangkat dari keresahan suku Moi yang tanah adatnya telah dirampok puluhan tahun, kami mewakili orang tua kami di kampung-kampung yang ditipu oleh perusahaan untuk menyelamatkan warisan leluhur yang dititipkan kepada kami,” tegas Pemuda Adat Moi.

Bagi masyarakat Moi, persoalan tersebut bukan sekadar soal pemanfaatan tanah. Tanah adat merupakan sumber kehidupan sekaligus warisan leluhur yang melekat dengan identitas dan keberlangsungan masyarakat adat.

Pemuda Adat Moi menilai masyarakat adat selama ini menjadi pihak yang paling terdampak oleh kepentingan korporasi dan eksploitasi sumber daya alam.

“Hingga kini Masyarakat Adat Moi selalu jadi korban dari PERAMPOKAN Sumber Daya Alam dan eksploitasi manusia,” demikian pernyataan mereka.

Atas dasar itu, Pemuda Adat Moi mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong dan pejabat terkait di Papua tidak memberikan izin dalam bentuk apa pun kepada korporasi yang dinilai mengancam tanah adat dan keberlangsungan masyarakat Moi.

“Oleh karena itu, Kami menegaskan dan mendesak kepada pemerintah daerah kab. Sorong dan pejabat-pejabat Papua untuk tidak memberikan izin dalam bentuk apapun kepada semua korporasi yang mengancaman peradaban dan identitas Masyarakat Adat Papua, suku Moi,” tegas mereka.

Pembubaran pertemuan tersebut menegaskan penolakan terbuka Pemuda Adat Moi terhadap kebijakan maupun aktivitas korporasi yang mereka nilai berpotensi memperluas penguasaan sumber daya alam dengan mengorbankan kepentingan masyarakat adat.

Mereka mendesak pemerintah menempatkan perlindungan tanah adat, sumber kehidupan, dan identitas Masyarakat Adat Moi sebagai pertimbangan utama sebelum menerbitkan kebijakan atau izin yang berkaitan dengan kepentingan korporasi. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

UNIPA Wisuda 641 Lulusan, Rima H.S. Siburian Dikukuhkan sebagai Guru Besar

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) mewisuda 641 lulusan dari jenjang Diploma, Sarjana, Magister hingga…

3 jam ago

Menang 4-3 atas Wadangku, KNPI Itlay Hisage Tegaskan Komitmen Sukseskan Bupati Cup I Jayawijaya

JAYAWIJAYA, TOMEI.ID | Tim putra Itlay Hisage mengawali kiprahnya di Bupati Cup I Kabupaten Jayawijaya…

4 jam ago

Biro Umum dan Polda Papua Tengah Juara Basket 3ON3, Pemain Disiapkan untuk PORNAS KORPRI 2027

NABIRE, TOMEI.ID | Biro Umum dan Polda Papua Tengah keluar sebagai juara Turnamen Basket 3ON3…

10 jam ago

Sekda Papua Tengah Soroti Serapan APBD 2026 Baru 33,37 Persen

NABIRE, TOMEI.ID | Plt Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan…

12 jam ago

Serapan APBD Baru 24,22 Persen, Bapperida Papua Tengah Desak OPD Percepat Program

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah…

13 jam ago

TPNPB Klaim Operasi di Yahukimo, Sebut 8 Warga Ditangkap dan Ternak Tertembak

DEKAI, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim operasi aparat TNI-Polri di Kompleks Braza,…

15 jam ago