Berita

Pemuda Adat Moi Bubarkan Pertemuan Pemda Sorong dan PT Papua Agri Mandiri

SORONG, TOMEI.ID | Pemuda Adat Moi membubarkan pertemuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong bersama PT Papua Agri Mandiri di Aimas Hotel, Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (11/8/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas korporasi yang dinilai mengancam hak masyarakat adat atas tanah leluhur dan sumber daya alam di wilayah adat Moi.

Pemuda Adat Moi menyebut aksi itu dipicu keresahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun terkait penguasaan tanah adat dan keterlibatan perusahaan di wilayah yang mereka klaim sebagai ruang hidup masyarakat Moi.

“Aksi ini berangkat dari keresahan suku Moi yang tanah adatnya telah dirampok puluhan tahun, kami mewakili orang tua kami di kampung-kampung yang ditipu oleh perusahaan untuk menyelamatkan warisan leluhur yang dititipkan kepada kami,” tegas Pemuda Adat Moi.

Bagi masyarakat Moi, persoalan tersebut bukan sekadar soal pemanfaatan tanah. Tanah adat merupakan sumber kehidupan sekaligus warisan leluhur yang melekat dengan identitas dan keberlangsungan masyarakat adat.

Pemuda Adat Moi menilai masyarakat adat selama ini menjadi pihak yang paling terdampak oleh kepentingan korporasi dan eksploitasi sumber daya alam.

“Hingga kini Masyarakat Adat Moi selalu jadi korban dari PERAMPOKAN Sumber Daya Alam dan eksploitasi manusia,” demikian pernyataan mereka.

Atas dasar itu, Pemuda Adat Moi mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong dan pejabat terkait di Papua tidak memberikan izin dalam bentuk apa pun kepada korporasi yang dinilai mengancam tanah adat dan keberlangsungan masyarakat Moi.

“Oleh karena itu, Kami menegaskan dan mendesak kepada pemerintah daerah kab. Sorong dan pejabat-pejabat Papua untuk tidak memberikan izin dalam bentuk apapun kepada semua korporasi yang mengancaman peradaban dan identitas Masyarakat Adat Papua, suku Moi,” tegas mereka.

Pembubaran pertemuan tersebut menegaskan penolakan terbuka Pemuda Adat Moi terhadap kebijakan maupun aktivitas korporasi yang mereka nilai berpotensi memperluas penguasaan sumber daya alam dengan mengorbankan kepentingan masyarakat adat.

Mereka mendesak pemerintah menempatkan perlindungan tanah adat, sumber kehidupan, dan identitas Masyarakat Adat Moi sebagai pertimbangan utama sebelum menerbitkan kebijakan atau izin yang berkaitan dengan kepentingan korporasi. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Panitia Matangkan Agenda Sidang Sinode Wilayah Yamewah Ke-IX, Syukuran Kantor Klasis Digelar 15 September

YAHATMA, TOMEI.ID | Panitia Sidang Sinode Wilayah Yamewah Ke-IX Gereja Jemaat Reformasi Papua (GJRP) mematangkan…

2 jam ago

Posko Peduli Kemanusiaan NTT di UNIPA Tutup Donasi Uang, Pakaian dan Obat Masih Dibuka

MANOKWARI, TOMEI.ID PAPUA BARAT | Posko Peduli Kemanusiaan untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur…

3 jam ago

Pasar Sentral Bintuni Jadi Ruang Warga Kembangkan Usaha Kuliner

TELUK BINTUNI, TOMEI.ID | Aktivitas perdagangan di Pasar Sentral Bintuni tidak hanya menjadi ruang transaksi…

3 jam ago

HUT ke-78 Polwan, Gubernur Papua Barat Apresiasi Pengabdian Polisi Wanita

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Polisi Wanita (Polwan)…

3 jam ago

BERITA FOTO: EPPD Papua Tengah Didorong Jadi Peta Jalan Perbaikan Pemerintahan

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli III Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen…

3 jam ago

Pdt. Yulianus Anouw Dorong Pemuda Kingmi Efata Teguh dalam Iman di Tengah Tantangan Zaman

NABIRE, TOMEI.ID | Pemuda dan pemudi Jemaat Kingmi Efata, Klasis Nabire Koordinator Teluk Cenderawasih, didorong…

1 hari ago